Badan Permusyawaratan Kalurahan

31 Januari 2017 19:22:46 WIB

Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal)

Bamuskal sebagai unsur penyelenggara pemerintahan kalurahan
Bamuskal dibentuk berdasarkan usulan masyarakat kalurahan yang bersangkutan.
Bamuskal befungsi menetapkan Peraturan Kalurahan bersama Lurah, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Bamuskal mempunyai tugas dan wewenang :
a.    membahas rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah;
b.    melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Kalurahan dan Peraturan Lurah;
c.    mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Lurah;
d.    membentuk Panitia Pemilihan Lurah;
e.    menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
f.    memberi persetujuan pemberhentian/ pemberhentian sementara Pamong Kalurahan;
g.   menyusun tata tertib Bamuskal;

Bamuskal mempunyai hak :
a. Meminta keterangan kepada Pemerintah Kalurahan;
b. Menyatakan pendapat.

Anggota Bamuskal mempunyai hak :
a. Mengajukan rancangan Peraturan Kalurahan;
b. Mengajukan pertanyaan;
c. Menyampaikan usul dan pendapat;
d. Memilih dan dipilih; dan
e. Memperoleh tunjangan.

KEANGGOTAAN
(1)    Anggota Bamuskal adalah wakil dari penduduk kalurahan yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat;
(2)    Anggota Bamuskal terdiri dari Ketua RT/RW, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat;
(3)    Anggota Bamuskal setiap kalurahan berjumlah gasal dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku;

 

Susunan Pengurus Badan Permusyawaratan Kalurahan Wukirsari

No

Nama

Jabatan

1

Sutrisno M.Pd

Ketua

2

H. Ahmad, S.E.

Wakil Ketua

3

Rusyanto

Anggota

4

Sri Wahyu Saraswati

Anggota

5

Siti Uswatun Hasanah, A.Md.

Anggota

6

Suparman

Anggota

7

M. Abdul Rohman, S.Or.

Anggota

8

Maedi Utomo

Anggota

9

Miftahur Rozi

Anggota

Dokumen Lampiran : Badan Permusyawaratan Kalurahan


REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License