Merti Embung Imogiri 2 dan Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2019

Administrator 10 Desember 2021 23:00:50 WIB

Kamis (9/12), bertempat di Embung Imogiri 2, Nogosari II, Wukirsari, diadakan Merti Embung Imogiri 2 dan Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2019 Perubahan atas Perda DIY No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi DIY tahun 212-2025.

Merti embung ini dilaksanakan untuk lebih mengenal dan mengetahui keberadaan Embung Imogiri 2 dan penebaran benih ikan. Tujuan selanjutnya yaitu sebagai gerakan Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2019.

Tamu undangan yang turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu K.H. Aslam Ridho anggota DPR Komisi B, Dinas PUPKP Bantul, Balai Besar Wilayah Sungai (BBSW) Serayu Opak, Panewu Imogiri, Danramil Imogiri, Kapolsek Imogiri, Lurah Wukirsari, serta anggota kelompok masyarakat pengelola wisata di Kalurahan Wukirsari.


PNJ
Red: D.E. Oktamara

Komentar atas Merti Embung Imogiri 2 dan Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License