Wukirsari Masuk Lima Kalurahan Penerima SK Bupati Penetapan Rintisan Desa Budaya 2021

Administrator 23 Desember 2021 03:03:58 WIB

Pada hari ini Rabu (22/12) bertempat di Bangsal Rumah Dinas Bupati, Kalurahan Wukirsari menjadi salah satu dari lima kalurahan yang menerima Surat Keputusan Bupati Bantul tentang Penetapan Rintisan Desa Budaya Tahun 2021. Surat Keputusan ini diberikan langsung oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih kepada Lurah Wukirsari, Susilo Hapsoro, S.E. Empat desa lainnya, yaitu Guwosari, Jatimulyo, Baturetno, dan Timbulharjo.

Dalam sambutannya, Bupati Bantul menyampaikan bahwa kalurahan sebagai saka gurunya kebudayaan yang mempunyai peranan penting dan strategis untuk nguri-nguri atau melestarikan kabudayan. Dengan adanya kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengukuhkan Bantul sebagai gerbang budaya Daerah Istimewa Yogyakarta yang masyarakatnya berbudaya dan harmonis.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kebudayaan Bantul atau Kundha Kabudayan dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa setelah diberikan SK penetapan ini nantinya akan ada pendampingan serta pembinaan sebagai tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten kepada Kalurahan yang berstatus sebagai Rintisan Desa Budaya.

Pembentukan rintisan desa budaya ini sebagai ajang untuk menampung berbagai ide masyarakat dalam pembinaan dan pelestarian seni budaya di tingkat desa dan memperkuat kebudayaan daerah serta untuk meningkatkan apresiasi masyarakat tentang seni budaya.

 


SH.
Red: D.E. Oktamara

Komentar atas Wukirsari Masuk Lima Kalurahan Penerima SK Bupati Penetapan Rintisan Desa Budaya 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License