Sosialisasi Penatagunaan Tanah dari BPN Bantul

10 Februari 2022 12:26:26 WIB

Permasalahan tentang pertanahan terutama tentang hak milik, legalitas dan alih fungsi lahan merupakan masalah yang jamak ditemukan di pedesaan. Bertempat di Aula Balai Kalurahan Wukirsari pada Hari Kamis (10/02) pukul 10:00 WIB diselenggarakan acara Sosialisasi Penatagunaan Tanah. Acara ini dihadiri Bpk. Hanung Raharjo, ST selaku Ketua DPRD Bantul, Ibu Hesti Nuringtyas, SH selaku Kasi Pengendalian dan Pengawasan Pertanahan dari Dispertaru Bantul, Bpk Awaliawan Basuki, SP dari BPN Bantul, BAMUSKAL Wukirsari, Lurah Wukirsari beserta jajaran pamong dan dukuh, dan tokoh masyarakat. Acara diawali dengan sambutan dari Lurah Wukirsari yang sedikit mengangkat program PTSL yang beberapa bermasalah, legalitas penggunaan Sultan Ground oleh warga, dan permasalahan lain yang sering bermunculan. Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua DPRD Bantul yang berharap acara ini sebagai sarana ngangsu kawruh dan mencoba mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi. Materi sosialisasi disampaikan dari BPN tentang peraturan-peraturan landreform terkait kepemilikan tanah pertanian dan dalam kesempatannya memberi informasi mengenai program-program pemberdayaan masyarakat dari BPN. Dalam sesi tanya-jawab, beberapa hadirin menanyakan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat dan meminta solusi atau penjelasan dari narasumber yang akhirnya dapat dijawab dengan jelas dan memuaskan penanya.

 

Red : pa54

Komentar atas Sosialisasi Penatagunaan Tanah dari BPN Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License