Pemkal Gandeng YPBH Peradi Bantul dan Kemenkumham DIY dalam Sosialisasi Kadarkum dan Narkoba

admin desa 11 Maret 2022 09:55:32 WIB

Dalam rangka upaya peningkatan kapasitas Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) Wukirsari agar mampu menjalankan fungsi dan program-programnya, Pemkal bekerja sama dengan YPBH Peradi Bantul dan Kemenkumham DIY dalam Sosialisasi Kadarkum dan Narkoba di Wukirsari, Kamis (10/3) pagi.
Dalam sosialisasi ini, sambutan disampaikan dari Pemkal dan Kanwil Kemenkumham DIY.
Materi diberikan dalam 3 sesi. Sesi pertama tentang penyalahgunaan narkotika, jenis-jenis narkoba, dan pencegahannya yang disampaikan oleh perwakilan dari YPBH Peradi Bantul. Selanjutnya, materi kedua diberikan oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham DIY yang menyampaikan mengenai bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Dalam paparannya, dijelaskan juga tentang proses permohonan bantuan hukum juga OBH (Organisasi Bantuan Hukum) di wilayah DIY yang bisa dihubungi. Materi terakhir disampaikan juga oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham DIY terkait peran kadarkum di wilayah Kalurahan Wukirsari dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Turut hadir juga, yakni perwakilan YPBH Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Bantul, Kanwil Kemenkumham DIY, Pemkal Wukirsari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wukirsari, serta Kadarkum Wukirsari.

 


PA54
Red: D.E. Oktamara

Komentar atas Pemkal Gandeng YPBH Peradi Bantul dan Kemenkumham DIY dalam Sosialisasi Kadarkum dan Narkoba

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License