Pertemuan Desa Prima Mandiri: Pendampingan NIB dan PIRT untuk Desa Prima
17 Maret 2022 09:17:16 WIB
Desa Prima Mandiri merupakan salah satu program pemberdayaan perempuan agar Perempuan Indonesia Maju dan Mandiri (Prima) yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.
Kali ini, dalam rangka pertemuan rutin, Desa Prima Mandiri Wukirsari diadakan di GOR Kalurahan Wukirsari.
Pertemuan rutin kali ini ada beberapa materi yang disampaikan, yakni pembuatan NIB dan PIRT untuk Desa Prima Mandiri. NIB atau Nomor Induk berusaha mrupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Selanjutnya, PIRT atau yang lebih dikenal dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT) merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau wali kota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
Dua materi ini disampaikan oleh Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro). Garda Transfumi merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 dengan tugas pendampingan, antara lain pendaftaran UMK melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik untuk mendapatkan NIB, seperti yang dilakukan di Kalurahan Wukirsari, Rabu (16/3) siang.
Turut hadir dalam acara ini, yakni Pendamping Desa, Kamituwa Wukirsari, Ketua TP PKK Wukirsari, pengurus dan anggota Desa Prima Mandiri Wukirsari, serta anggota Desa Prima Siti Mulyo.
MYM
Komentar atas Pertemuan Desa Prima Mandiri: Pendampingan NIB dan PIRT untuk Desa Prima
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Transparansi APBKal 2023

Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
