Penyuluhan Pemberdayaan Tanah Masyarakat/Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2022
admin 01 April 2022 08:27:16 WIB
Kamis (31/3), Kantor Pertanahan Bantul melaksanakan rangkaian kegiatan penanganan Akses Reformat Agrarian Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, salah satunya Penyuluhan Pemberdayaan Tanah Masyarakat/Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2022 di Wukirsari. Penyuluhan ini dilaksanakan di Aula Kalurahan Wukirsari pukul 09.00 WIB.
Penyuluhan ini dihadiri oleh Ketua Bumkal Wukirsari, serta perwakilan peternak burung, pedagang burung, dan pengrajin bambu se-Kalurahan Wukirsari.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama peternak burung, pedagang burung, dan pengrajin bambu untuk meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomi maupun sosial, menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah, membantu akses permodalan dan pemasaran ke masyarakat penerima manfaat dan memperbaiki, serta menjaga kualitas lingkungan hidup.
Red: D.E. Oktamara
Komentar atas Penyuluhan Pemberdayaan Tanah Masyarakat/Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
Lagu Indonesia Raya
Tautan
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Podcast || Desa Setelah 10 Tahun UUdesa
- SK NO 15 TH 2024 - TENTANG TPPS TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KALURAHAN WUKIRSARI
- SK NO 14 TH 2024 - Tim Pendamping Keluarga
- Podcast || Wukirsari Dimata Mahasiswa UNESA
- LIVE || BANTUL CULTURE RUN 2024 || ALUN-ALUN WUKIRSARI
- Lowongan Pekerjaan || Mari Disimak !!
- Perkal No 3 Th 2024 Tentang Penyertaan Modal BumKal Wukiraya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License