FKUB Imogiri Adakan Rakor Bahas Proker Mendatang

31 Juli 2022 15:17:15 WIB

Forum Kerukunan Umat Beragama atau biasa disebut FKUB Kapanewon Imogiri selenggarakan rapat koordinasi yang membahas mengenai program kerja mendatang. Rakor ini diadakan di Kalurahan Wukirsari pada Jumat (29/7) siang.
Turut hadir tentunya FKUB Imogiri, Panewu Imogiri, Kapolsek Imogiri, Perwakilan Koramil Imogiri, KUA Imogiri, Lurah dan Kamituwo Wukirsari, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh agama se-Kalurahan Wukirsari.
Lurah Wukirsari dalam kesempatannya menyampaikan harapan supaya umat beragama khususnya di Imogiri dapat menjalankan ibadah dengan penuh toleransi. Selanjutnya, Ketua FKUB dalam kesempatannya mengingatkan kembali mengenai fungsi FKUB yang salah satunya adalah merangkul seluruh umat beragama dari berbagai macam agama dan bertugas sebagai jembatan komunikasi antarumat beragama. Panewu Imogiri dalam sambutannya menyampaikan potensi keikutsertaan kamtibmas dalam berbagai acara keagamaan dan budaya yang akan diselenggarakan bulan mendatang.
Diskusi inti dalam pertemuan ini yakni membahas keikutsertaan dalam acara Nguras Enceh dan tentang pembentukan FKUB tingkat kalurahan yang sebaiknya ditinjau kembali karena tidak semua kalurahan mempunyai pemeluk agama yang bermacam-macam atau bisa jadi justru warganya 100% memeluk agama tertentu.

 


PA54
Red: D.E. Oktamara

Komentar atas FKUB Imogiri Adakan Rakor Bahas Proker Mendatang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License