Musyawarah LPMK dengan Pemkal Wukirsari

pak carik 08 November 2022 08:47:56 WIB

Musyawarah Kepengurusan LPMK dengan Pemerintah Kalurahan Wukirsari, Selasa (1/11), malam di Kalurahan Wukirsari bersama DPD LPM Kabupaten Bantul. Bertempat di Joglo Kalurahan Wukirsari, DPD LPM Kabupaten Bantul, Bamuskal, Pemkal Wukirsari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMK, Pokgiat LPMK Pedukuhan, Dukuh se-Wukirsari, dan tokoh masyarakat menghadiri Musyawarah Kepengurusan LPMK dengan Pemerintah Kalurahan Wukirsari.
Dalam agenda kali ini diisi dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban pengurus lama dan pembentukan Kepengurusan yang baru. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sambutan pertama dari Pemkal diwakili oleh Carik yang mengapresiasi kinerja LPMK dan pokgiat Pedukuhan dalam 1 periode kepengurusannya. Sambutan kedua dari DPD LPM Bantul yang berharap kepengurusan yang baru memahami tupoksinya terutama dalam melaksanakan program keistimewaan di wilayahnya.
Acara inti yaitu penyampaian LPJ oleh ketua LPMK lama dan ditanggapi oleh Jagabaya yang selanjutnya membentuk Dewan Formatur Kepengurusan LPMK yang baru. Hasil musyawarah Dewan Formatur menetapkan Bapak Aris Munandar sebagai ketua LPMK baru Kalurahan Wukirsari. acara ditutup dengan doa dan menyanyikan lagu Padamu Negeri.

 

PA54
Red: D.E. Oktamara

Komentar atas Musyawarah LPMK dengan Pemkal Wukirsari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License