Sosialisasi Legalitas Tanah Kas Desa untuk Posdamkar

pak carik 14 November 2022 08:13:45 WIB

Dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang legalitas penggunaan tanah kas desa terutama sebagai Posdamkar Sektor Imogiri, BPBD Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Pemkal Wukirsari untuk mengadakan Sosialisasi Posdamkar di Kalurahan Wukirsari pada Selasa (8/11), pagi.
Tamu undangan yang hadir, yakni BPBD Kabupaten Bantul, Lurah Wukirsari, Dukuh se-Kalurahan Wukirsari, relawan, serta tokoh masyarakat. Lurah Wukirsari menyampaikan bahwa manfaat adanya Posdamkar di wilayah Wukirsari terutama dalam penanganan bencana, dimana Wukirsari merupakan wilayah rawan bencana. Dilanjutkan dengan sambutan dari Sekdin BPBD Kabupaten Bantul. Adapun materi disampaikan oleh Subagiyo, dari BPBD Bantul, yang berharap seluruh Posdamkar di Kabupaten Bantul status penggunaan tanahnya sudah legal. Selain itu, beliau meminta agar personil damkar bisa dilibatkan dalam kegiatan kemasyarakatan.

 

CRK
Red: D.E. Oktamara

Komentar atas Sosialisasi Legalitas Tanah Kas Desa untuk Posdamkar

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License