Sosialisasi Penatagunaan Tanah Bersama Dispertaru Bantul dan BPN Bantul
pak carik 14 November 2022 09:29:23 WIB
Guna menambah pengetahuan dan wawasan tentang penatagunaan tanah terutama alih fungsi lahan, di Aula Kalurahan Wukirsari diadakan Sosialisasi Penatagunaan Tanah Bersama Dispertaru Bantul dan BPN Bantul, Jumat (11/11) siang. Agenda ini adalah salah satu Program Aspirasi Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo, S.T.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bantul berpesan agar pengetahuan tentang aturan-aturan pertanahan harus diketahui para pamong terkait pembangunan yang semakin pesat, sehingga mungkin banyak terjadi alih fungsi lahan teruatam tanah kas desa. Sambutan kedua dari Dispertaru Bantul yang menekankan bahwa pembangunan harus disesuaikan dengan tata ruang yang sudah ditentukan oleh Dispertaru. Dilanjut dengan materi mekanisme perizinan alih fungsi lahan juga alur dan teknis permohonannya yang disampaikan oleh Bapak Amaliawan. Turut hadir, yakni Lurah Wukirsari serta Pamong Kalurahan Wukirsari.
CRK
Red: D.E. Oktamara
Komentar atas Sosialisasi Penatagunaan Tanah Bersama Dispertaru Bantul dan BPN Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
Lagu Indonesia Raya
Tautan
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Podcast || Desa Setelah 10 Tahun UUdesa
- SK NO 15 TH 2024 - TENTANG TPPS TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KALURAHAN WUKIRSARI
- SK NO 14 TH 2024 - Tim Pendamping Keluarga
- Podcast || Wukirsari Dimata Mahasiswa UNESA
- LIVE || BANTUL CULTURE RUN 2024 || ALUN-ALUN WUKIRSARI
- Lowongan Pekerjaan || Mari Disimak !!
- Perkal No 3 Th 2024 Tentang Penyertaan Modal BumKal Wukiraya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License