Bersama, Satpol PP dan BNN Kab Bantul Adakan Sosialisasi Penegakan Perda, Perbup, dan Bebas Narkoba

Media Wukirsari 07 Februari 2023 20:21:22 WIB

Selasa (7/2), bertempat di Aula Kantor Kalurahan Wukirsari diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Bantul dari Satpol PP Kabupaten Bantul yang berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Bantul dan bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Wukirsari. Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu aspirasi dari Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Bapak Hanung Raharjo, S.T. 

Materi yang disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Kabupaten Bantul, Bapak Ribut Bimo Haryo Tejo, S.H., ialah Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan. Selanjutnya disampaikan tentang Perbup Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, oleh "Sri Wahyuningsih, S.Sos. sebagai Penyuluh Narkoba dari BNN Kabupaten Bantul."

Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya:

1. Bamuskal Kalurahan Wukirsari

2. Lurah, Pamong, dan Staf Honorer Kalurahan Wukirsari 

3. Kepala Dukuh se-Kalurahan Wukirsari  

4. Babinsa Kalurahan Wukirsari 

5. Bhabinkamtibmas Kalurahan Wukirsari

6. Perwakilan Ketua RT Kalurahan Wukirsari 

7. Perwakilan Pengurus TP PKK Kalurahan Wukirsari 

8. Perwakilan Pengurus Karang Taruna Budi Luhur Kalurahan Wukirsari 

9. Perwakilan Pengurus LPMKal Kalurahan Wukirsari 

10. Perwakilan Pengurus FPRB Bima Sakti Kalurahan Wukirsari 

11. BUMKal Kalurahan Wukirsari 

12. Linmas Kalurahan Wukirsari

 

Hanung Raharjo, S.T. menyampaikan, "Diadakannya kegiatan-kegiatan seperti ini, bertujuan agar SDM yang ada di sektor pemerintahan terutama tingkat kalurahan yang dalam hal ini adalah Kalurahan Wukirsari, bisa lebih berbobot, lebih mampu memahami dan bisa menjadi pelopor tentang pentingnya menaati sebuah peraturan. Selain itu, dengan adanya kegiatan seperti ini, SDM pemerintahan serta masyarakat umumnya bisa lebih mengetahui dengan jelas dasar-dasar dibuatnya sebuah peraturan dan secara tidak langsung bisa turut membantu aparatur pemerintah atau pihak terkait untuk ikut mencegah bahkan memberantas minuman beralkohol, narkotika, dan sejenisnya yang mulai meracuni lingkungan masyarakat."

 

 

(N. Tria Wijaya & Meta K. Wibi) 

Red: D.E. Oktamara

Komentar atas Bersama, Satpol PP dan BNN Kab Bantul Adakan Sosialisasi Penegakan Perda, Perbup, dan Bebas Narkoba

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License