Untuk Masyarakat, Sosialisasi Paham Hukum oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kab. Bantul
Media Wukirsari 24 Februari 2023 00:51:31 WIB
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul mengadakan sosialisasi tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restorative. Acara sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Kalurahan Wukirsari pada rabu (22/2). Peserta dalam acara ini yakni perwakilan dari setiap Kalurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kapanewon Imogiri. Lurah Kalurahan Wukirsari, Susilo Hapsoro S.E. memberikan sambutan sekaligus membuka acara dengan meberikan ucapan selamat datang kepada peserta sosialisasi.
Pemateri pertama dalam sosialisasi ini oleh IPTU Imam dari Polres Bantul menyampaikan tentang Restorative Justice. Restorative Justice ialah penyelesaian tindak pidana bersama-sama untuk penyelesaian yang adil melalui perdamaian (mediasi) sesuai yang tertera dalam Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021. Dalam hal ini Restorative Justice juga bisa tidak dikabulkan atau tidak dilakukan karena Pimpinan Polri akan lebih mementingkan kepentingan masyarakat yang lebih luas ketimbang mementingkan kepentingan beberapa orang.
Pemateri kedua diisi oleh Hanung Raharjo, S.T., Ketua DPRD Kabupaten Bantul yang menyampaikan peran Anggota DPRD Kabupaten Bantul dalam membantu penyelesaian masalah pidana melalui perdamaian. Tak jarang anggota dewan juga mewadahi masyarakat untuk melakukan mediasi agar mendapatkan penyelesaian yang adil. Peran mediasi dari anggota dewan juga bertujuan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Maksud dari adanya sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait penanganan tindak pidana khususnya berdasar Restorative Justice. Diharapkan masyarakat yang paham akan hukum dapat menyelesaikan masalah, memberikan saran, dan mengabil keputusan dengan baik dan bijak.
(Repawan Arif & Meta K. Wibi)
Red: D.E. Oktamara
Komentar atas Untuk Masyarakat, Sosialisasi Paham Hukum oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kab. Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Survei Kepuasan Masyarakat
Informasi Layanan DUKCAPIL SMART
Paket Wisata Wukirsari
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
APBKAL TA 2025

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring PSN, Boga Sehat, Stunting, Bumil dan Bufas di Padukuhan Pundung (19-09- 2025)
- Survey Lokasi Prioritas Dana Desa di Wukirsari
- Penyuluhan Bahaya Narkoba di Padukuhan Manggung
- Penanaman Bibit Melon di Lumbung Mataraman Wukirsari
- Monev Penggunaan Dana Desa & Peran TPP (18-9-2025)
- SE Optimalisasi Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
- SE Optimalisasi Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
