PSN Padukuhan Giriloyo

Media Wukirsari 22 Mei 2023 07:51:25 WIB

PSN adalah sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3M & 3M Plus yang terdiri dari :
3M merupakan singkatan dari Menguras, Menutup dan Mengubur.
Sedangkan 3M Plus terdiri dari :
1. Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan.
2. Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk.
3. Menggunakan kelambu saat tidur.
4. Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk.
5. Menanam tanaman pengusir nyamuk

Tujuan diadakannya Gerakan PSN ini adalah untuk antisipasi meluasnya penyakit demam berdarah, mengontrol, dan mengendalikan perkembangan jentik nyamuk di lingkungan warga, sehingga tidak terjadi demam berdarah ataupun penyakit sejenisnya.
Jumat (19/5), Hari Jumat yang identik dengan gerakan bersih-bersih, selaras dengan Padukuhan Giriloyo, Wukirsari, Imogiri yang sedang mengadakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Kegiatan ini rutin diadakan tak hanya di Padukuhan Giriloyo saja, namun di Padukuhan lainnya di Wilayah Kalurahan Wukirsari pun juga rutin diadakan kegiatan PSN secara bergantian.
Kegiatan tersebut terlaksana dengan komando dari Dukuh Giriloyo dan Kader Kesehatan di wilayah Padukuhan Giriloyo, serta turut didampingi Ketua TP PKK Kalurahan Wukirsari dan  Perwakilan Pemerintah Kapanewon Imogiri.


(N. Tria Wijaya)
Red: D.E. Oktamara

Komentar atas PSN Padukuhan Giriloyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License