PELANTIKAN POKGIAT LPMD: Mengoptimalkan Potensi Desa dengan Pemberdayaan Masyarakat Desa

10 Maret 2018 21:18:55 WIB

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Wukirsari sebagai mitra kerja Pemerintah Desa Wukirsari, pada Minggu (4/3) malam, mengadakan pelantikan terhadap Kelompok Kegiatan (Pokgiat) LPMD se-Desa Wukirsari. Selain dari elemen LPMD Desa Wukirsari dan perwakilan pengurus Pokgiat LPMD di setiap dusun, kegiatan ini juga dihadiri oleh PJS Lurah Desa Wukirsari, Ketua BPD Desa Wukirsari, Kasi Pemerintahan Desa Wukirsari, dan Dukuh se-Desa Wukirsari.

 

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Wukirsari ini terlaksana secara khidmat. Perwakilan pengurus Pokgiat LPMD yang terdiri dari 16 dusun dilantik langsung oleh PJS Lurah Desa Wukirsari, Sukendro, S.Sos.. Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah-terima Surat Keputusan (SK) Pelantikan oleh PJS Lurah Desa Wukirsari kepada perwakilan Pokgiat LPMD serta penandatanganan Berita Acara Pelantikan.

 

Kegiatan ini merupakan agenda lanjutan LPMD Desa Wukirsari setelah sebelumnya melakukan Penyegaran Pokgiat LPMD di setiap dusun di Desa Wukirsari. Adapun tujuan dari diadakannya kegiatan penyegaran tersebut adalah untuk menggiatkan kembali Pokgiat LPMD yang vakum serta menyelaraskan visi dan misi antara LPMD Desa Wukirsari dengan Pokgiat LPMD di setiap dusun. Selain itu, setelah seluruh Pokgiat LPMD di setiap dusun dapat aktif lagi, diharapkan penyerapan potensi masyarakat yang dimiliki Desa Wukirsari akan lebih optimal. (Hadisetya)

Komentar atas PELANTIKAN POKGIAT LPMD: Mengoptimalkan Potensi Desa dengan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License