Pasar Kuliner Imogiri Utara Akhirnya Diresmikan

07 April 2018 00:12:53 WIB

Berawal dari beberapa usaha kuliner pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di sekitar lapangan Demi, pada Kamis, 5 April 2018, tempat ini diresmikan sebagai pasar kuliner. Peresmian ini dihadiri langsung oleh Bupati Bantul, Ketua DPP APKLI Pusat, serta beberapa Kepala Dinas terkait.

Pelbagai suguhan kesenian juga dihadirkan untuk memeriahkan acara peresmian ini, seperti kesenian Gejok Lesung Sekar Rinonce dari Dusun Bendo Desa Wukirsari dan kesenian musik bambu dari Dusun Garjoyo Desa Imogiri. Sebelumnya, beberapa siswa TK juga terlihat menarik pengunjung dengan kepiawaiannya memainkan drumband di lokasi pasar.

Ketua panitia, Marsudi, mengatakan bahwa setelah diresmikannya pasar kuliner ini diharapkan ada tindak lanjut baik dari pemerintah atau elemen lainnya berupa fasilitas penunjang pasar kuliner agar ke depannya akan menarik lebih banyak pengunjung. Hal ini tentunya juga menjadi harapan para pedagang yang tergabung di pasar kuliner tersebut.

Secara administratif, lokasi pasar sendiri berada di perbatasan Desa Wukirsari dan Desa Imogiri. Tepatnya, di pinggir jalan raya Imogiri Timur km. 15 sebelah timur jalan. Pasar yang juga dikenal dengan sebutan Paku Imut (Pasar Kuliner Imogiri Utara) ini memiliki puluhan sajian kuliner di dalamnya. Mulai dari makanan kecil hingga makanan berat berada di sini dengan harga yang relatif bersahabat. (Hadisetya)

Komentar atas Pasar Kuliner Imogiri Utara Akhirnya Diresmikan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License