Syarat Nikah
13 Juni 2018 13:42:22 WIB
- Pengantar dari Ketua RT dan Kepala Dusun.
- Fotokopi KTP calon mempelai (laki-laki dan perempuan)
- Fotokopi KTP orang tua
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK/C1)
- Fotokopi buku nikah orang tua
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Pas foto calon mempelai background biru 2x3 (6 lembar) dan 4x6 (2 lembar)
- Waktu dan tempat akad nikah
- mahar nikah.
REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
Mbangun Desa
Tautan
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Hari Kartini 2024
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023
- REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN WUKIRSARI TAHUN ANGGARAN 2023
- Selamat Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriyah
- Pengumuman Libur dan Cuti Bersama Idulfitri 1445 H
- PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPKAL) TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License