Syarat Nikah

13 Juni 2018 13:42:22 WIB

  1. Pengantar dari Ketua RT dan Kepala Dusun.
  2. Fotokopi KTP calon mempelai (laki-laki dan perempuan)
  3. Fotokopi KTP orang tua
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK/C1)
  5. Fotokopi buku nikah orang tua
  6. Fotokopi Akte Kelahiran
  7. Pas foto calon mempelai background biru 2x3 (6 lembar) dan 4x6 (2 lembar)
  8. Waktu dan tempat akad nikah
  9. mahar nikah.

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License