Syarat Nikah
13 Juni 2018 13:42:22 WIB
- Pengantar dari Ketua RT dan Kepala Dusun.
- Fotokopi KTP calon mempelai (laki-laki dan perempuan)
- Fotokopi KTP orang tua
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK/C1)
- Fotokopi buku nikah orang tua
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Pas foto calon mempelai background biru 2x3 (6 lembar) dan 4x6 (2 lembar)
- Waktu dan tempat akad nikah
- mahar nikah.
Survei Kepuasan Masyarakat
Survei Kepuasan Masyarakat
Informasi Layanan DUKCAPIL SMART
Paket Wisata Wukirsari
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
APBKAL TA 2025
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
Lagu Indonesia Raya
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sinergi Pamong Wukirsari untuk Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik
- Musyawarah Kalurahan Wukirsari: Evaluasi dan Transparansi Program 2025
- Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Lurah Wukirsari Hadiri Rapat Daring KDMP
- Zoom Bersama Pangdam di Gerai Baru KDMP Wukirsari (03-03-2026)
- Pengibaran setengah tiang ini sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden RI Ke-6
- BPKP DIY melaksanakan monitoring di KOPDESKEL Merah Putih Kalurahan Wukirsari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














