Syarat Nikah
13 Juni 2018 13:42:22 WIB
- Pengantar dari Ketua RT dan Kepala Dusun.
- Fotokopi KTP calon mempelai (laki-laki dan perempuan)
- Fotokopi KTP orang tua
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK/C1)
- Fotokopi buku nikah orang tua
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Pas foto calon mempelai background biru 2x3 (6 lembar) dan 4x6 (2 lembar)
- Waktu dan tempat akad nikah
- mahar nikah.
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
Lagu Indonesia Raya
Tautan
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BANTUAN BERAS KALURAHAN WUKIRSARI (10/10/2024)
- LIVE MAJELIS SIMTUDDUROOR SONORONGGO | Bersama Habib Sholeh Al Djufri & Gus Wahid (09/10/2024)
- LIVE RAGIL DEWE BERSHOLAWAT || JATIREJO WUKIRSARI (09/10/2024)
- FGD BUMDES WUKIRRAYA WUKIRSARI (05/10/2024)
- TP PKK Kalurahan Wukirsari || "KEBLINGER"
- KELAS BUMIL KALURAHAN WUKIRSARI (4/09/2024)
- SK NO 78 TAHUN 2021 TENGANG KAMPUNG SIAGA BENCANA KALURAHAN WUKIRSARI
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License