Syarat Nikah
13 Juni 2018 13:42:22 WIB
- Pengantar dari Ketua RT dan Kepala Dusun.
- Fotokopi KTP calon mempelai (laki-laki dan perempuan)
- Fotokopi KTP orang tua
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK/C1)
- Fotokopi buku nikah orang tua
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Pas foto calon mempelai background biru 2x3 (6 lembar) dan 4x6 (2 lembar)
- Waktu dan tempat akad nikah
- mahar nikah.
Mbangun Desa
Tautan
Transparansi APBKal 2023

Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Watu Gagak
- Wukirsari, Tuan Rumah Senam Perwosi Imogiri
- Kunjungan Lapangan dan Koordinasi Kerjasama dengan Saka Kalpataru DIY
- LPMK Wukirsari gelar Rapat Kerja bersama Pokgiat LPMK Padukuhan se-Wukirsari
- Kalurahan Wukirsari berhasil memperoleh Predikat Kalurahan Budaya Tahun 2023 dengan Kategori Maju
- Syarat Calon Temanten
- Penerimaan Mahasiswa KKN UPN Veteran Yogyakarta oleh Lurah Wukirsari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
