Lensa Warga: Menjaga Kelestarian Budaya Sinoman
23 Oktober 2018 20:47:05 WIB
Bendo, 20 Oktober 2018. Budaya sinoman di daerah jawa saat ini masih dilaksanakan khususnya di wilayah pedesaan.
Sinoman adalah organisasi tradisonal
masyarakat suku Banjar di Kalimantan Selatan yang dilaksanakan untuk tolong-menolong, misalnya sinoman kematian, sinoman hadrah (perkumpulan seni hadrah), dan lain-lain. Penjelasan di atas dikutip dari laman Wikipedia. Di Desa Wukirsari sendiri, budaya sinoman masih terus dilaksanakan, salah satunya di Dusun Bendo. Untuk melestarikan budaya sinoman, pemuda pemudi di kawasan Bendo khususnya, banyak yang digembleng untuk belajar sinoman dengan tata cara yang benar oleh para tetua kampung. Di daerah perkotaan jogja sendiri budaya sinoman seperti di.pedesaan sudah mulai tergeser, contohnya pada acara pernikahan sudah menggunakan jasa penyedia katering.
Komentar atas Lensa Warga: Menjaga Kelestarian Budaya Sinoman
Formulir Penulisan Komentar
Paket Wisata Wukirsari
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
APBKAL TA 2025

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya
Tautan
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Wukirsari Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bantul
- Musyawarah Padukuhan Nogosari II dan Kedungbuweng
- Pak Lurah Hadiri FGD Naskah Kuno di Hotel Grand Rohan Yogyakarta
- Workshop Pelatihan UMKM Bersama Kampus STIE YKP
- Penyerahan Peralatan Kebencanaan dari BPBD Bantul (12-8-2025)
- Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Wukirsari (12-8-2025)
- Kunjungan Rektor Universitas Mercu Buana Yogyakarta (11-8-2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
