Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Wukirsari Tahun Anggaran 2019

13 November 2018 15:24:57 WIB

Berkaitan dengan Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Bab II tentang Pendirian BUMDesa, Desa Wukirsari menggelar acara MusDes BUMDes untuk Tahun Anggaran 2019 pada hari Sabtu (10/11) dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai, bertempat di Kompleks Balai Desa Wukirsari. Salah satu tujuannya yaitu membentuk susunan pengurus BUMDes yang baru, agar BUMDes Desa Wukirsari kembali aktif, karena sudah bukan menjadi rahasia lagi, bahwasanya beberapa tahun terakhir BUMDes di Desa Wukirsari seperti mati suri.

BPD Desa Wukirsari mempercayakan kepada Panitia 7 untuk menyelenggarakan MusDes BUMDes ini. Panitia 7 kemudian menetapkan MusDes BUMDes Desa Wukirsari pada tanggal 10 November dengan beberapa alasan, yaitu selain bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan yang dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia, juga dimaksudkan agar pada hari itu lahirlah tokoh-tokoh dari Wukirsari yang nantinya mampu menjadi pahlawan bagi kemajuan BUMDes Desa Wukirsari.

Musyawarah Desa Pembentukan BUMDes Desa Wukirsari tersebut dihadiri oleh PMD Kab. Bantul, Kepala Desa Wukirsari dan jajarannya, Muspika Kec. Imogiri, BPD Desa Wukirsari, LPMD Desa Wukirsari, serta Unsur Lembaga Desa termasuk Karang Taruna Desa, Masyarakat, tokoh-tokoh yang memiliki unit usaha yang telah diakui pemerintah desa, serta perwakilan perempuan di wilayah Desa Wukirsari yang juga bertindak sebagai peserta musyawarah.

Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa Pembentukan BUMDes Desa Wukirsari yaitu mengenai Pengurus/Pengelola BUMDes, Jenis Usaha dan Permodalan, serta AD/ART.
Sebelum dibagi menjadi 3 komisi untuk membahas masing-masing materi, yang bertindak sebagai pimpinan musyawarah yaitu bapak Sutrisno, M.Pd. selaku Ketua BPD Desa Wukirsari dan 2 narasumber yaitu dari perwakilan PMD Kab. Bantul dan PJ Lurah Desa Wukirsari.
Kemudian sidang dibagi menjadi 3 komisi untuk mempersingkat waktu dan mengerucutkan materi.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi tersebut, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Pembentukan BUMDes Desa Wukirsari menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Pembentukan BUMDes Desa Wukirsari, yaitu pembentukan pengurus atau pengelola BUMDes dengan cara formatur, pemberian nama BUMDes Desa Wukirsari dengan nama Wukir Raya, dan AD/ART yang masih akan dilakukan revisi.

Acara berjalan dengan lancar dan hasil mufakat, danbditutup dengan pengenalan tokoh-tokoh yang terpilih menjadi pengurus/pengelola BUMDes Desa Wukirsari. Selain itu pimpinan musyawarah juga menyampaikan bahwa pada tanggal 26 November 2018 Desa Wukirsari akan menggelar hajatan besar yaitu Sertijab Lurah Desa Wukirsari terpilih dan terlantik sekaligus Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus/Pengelola BUMDes Desa Wukirsari terpilih.

(Nurtria Wijayanti)

Komentar atas Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Wukirsari Tahun Anggaran 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License