MANFAATKAN TEKNOLOGI INFORMASI
20 Desember 2018 13:44:06 WIB
Peralatan komunikasi dan informasi kini telah semakin marak. Di antara sekian banyak perangkat komunikasi dan informasi, yang paling digandrungi dan telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat adalah smartphone alias ponsel pintar. Ponsel kini tidak hanya digunakan sebatas untuk telepon dan berkirim pesan, namun telah merambah ke ranah yang lebih luas, salah satunys bisnis. Berkaitan dengan hal ini, Selasa, 18 Desember 2018 Pemerintah Desa Wukirsari mengadakan pelatihan bertajuk WUKIRSARI DIGITAL CORNER yang bertujuan untuk mengajak generasi muda untuk memanfaatkan alat komunikasinya secara lebih luas, yaitu untuk melakukan jual beli secara online. Jika selama ini ponsel hanya digunakan untuk game saja, maka setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan ponsel dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis. Pelatihan yang diisi oleh tim Profit Preneur Project ini dihadiri oleh anak-anak muda Wukirsari dari 16 dusun.
Komentar atas MANFAATKAN TEKNOLOGI INFORMASI
Formulir Penulisan Komentar
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
Lagu Indonesia Raya
Tautan
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kunjungan Studi Banding dari Sulawesi Selatan(16-1- 2025)
- Selamat memperingati Hari Desa || Bangun Desa Bangun Indonesia
- Pelatihan Aplikasi (SIDes) Sistem Informasi Desa (13-1-2025)
- LIVE || Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati & Wakil Bupati Bantul (9-1-25)
- PANIRADYA DIY, DINAS KEBUDAYAAN, BPBD, DAN DINAS PUPR KUNJUNGI KOMPLEK MAKAM RAJA-RAJA (6-1-2025)
- SOP LAYANAN PENGGUNAAN MOBIL SIAGA KALURAHAN WUKIRSARI
- Podcast || Bagaimana Meningkatkan PADes
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License