PERATURAN TENTANG PEMBERIAN IZIN PENELITIAN, KULIAH KERJA NYATA (KKN) DAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PK
08 Februari 2019 18:02:49 WIB
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Penelitian adatah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperolehinformasi data dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/ atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Kuliah Kerja Nyata yang selanjutnya disingkat KKN adafah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa dan/ atau dosen di daerah termasuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka Pemberdayaan masyarakat di daerah.
3. Praktik Kerja Lapangan yang selanjutnya disingkat PKL adalah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dan peserta didik tingkat sekorah Menengah Kejuruan (SMK) yang mencakup latihan, praktik maupun tugas yang dibebankan oleh perguruan tinggi dan sekolah
Sumber: bappeda.bantulkab.go.id
Dokumen Lampiran : PERATURAN TENTANG PEMBERIAN IZIN PENELITIAN, KULIAH KERJA NYATA (KKN) DAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)
Komentar atas PERATURAN TENTANG PEMBERIAN IZIN PENELITIAN, KULIAH KERJA NYATA (KKN) DAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PK
Formulir Penulisan Komentar
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
Lagu Indonesia Raya
Tautan
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Podcast || Desa Setelah 10 Tahun UUdesa
- SK NO 15 TH 2024 - TENTANG TPPS TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KALURAHAN WUKIRSARI
- SK NO 14 TH 2024 - Tim Pendamping Keluarga
- Podcast || Wukirsari Dimata Mahasiswa UNESA
- LIVE || BANTUL CULTURE RUN 2024 || ALUN-ALUN WUKIRSARI
- Lowongan Pekerjaan || Mari Disimak !!
- Perkal No 3 Th 2024 Tentang Penyertaan Modal BumKal Wukiraya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License