Pengesahan Rencana Perdes Pengangkatan Staf Honorer Desa menjadi Perdes Pengangkatan Staf Honorer De

04 Maret 2019 14:49:53 WIB

Tiga pokok masalah dalam satu musyawarah. Tiga hasil musyawarah menjadi satu mufakat. Minggu, (03/03), bertempat di Aula Balai Desa Wukirsari telah dilaksanakan pertemuan untuk membahas Pengesahan Rencana Perdes Pengangkatan Staf Honorer Desa menjadi Perdes Pengangkatan Staf Honorer Desa, Musyawarah tentang Sewa Tanah Desa dan Laporan Panitia Pilurdes 2018. Dihadiri oleh Lurah Desa, BPD Wukirsari, Carik Desa Wukirsari, Kasi dan Kaur Desa Wukirsari, LKD Desa Wukirsari termasuk Karang Taruna Desa Wukirsari, Panitia Pilurdes, Babinsa Wukirsari, Bhabinkamtibmas Wukirsari serta Wartawan Desa Wukirsari.

Musyawarah dimulai pada pukul 20.00 WIB diawali dengan pembukaan lalu sambutan pertama oleh bapak Susilo Hapsoro, S.E. selaku Lurah Desa Wukirsari, yang dalam sambutannya beliau memberikan informasi terkait percepatan pembangunan di wilayah Desa Wukirsari. Beliau juga menyampaikan semoga musyawarah pada pertemuan kali ini yang membahas tiga pokok masalah bisa menghasilkan keputusan yang mufakat dan nantinya bisa berjalan sebagaimana mestinya demi kemajuan Desa Wukirsari.
Lalu sambutan yang kedua disampaikan bapak Sutrisno, M.Pd. selaku Ketua BPD Wukirsari yang sekaligus memimpin jalannya musyawarah pada topik yang pertama yaitu mengenai Pengesahan Perdes Pengangkatan Staf Honorer Desa. Dalam sambutannya beliau memaparkan bagaimana awalnya sehingga bisa dicetuskan adanya Rencana Perdes mengenai Pengangkatan Staf Honorer Desa, lalu beliau juga memparkan landasan aturan atau undang-undang yang dipakai dan yang terkait dengan hal tersebut, bahwa di antara banyak pasal yang tercantum dalam Raperdes tersebut, yang nantinya akan disahkan menjadi Perdes yaitu salah satunya mengacu pada Perda No.16 Tahun 2017 pasal 29 ayat 3 dan menimbang dari Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2016 tentang Pamong Desa, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Staf Honorer Desa.

Polemik-polemik dan perdebatan terjadi saat musyawarah sesi pertama berlangsung, yang pada akhirnya disepakati Raperdes Pengangkatan Staf Honorer Desa menjadi Perdes Pengangkatan Staf Honorer Desa yang tentunya dengan beberapa catatan revisi.

Sesi selanjutnya dipimpin bapak Susilo Hapsoro, S.E. selaku Lurah Desa membahas mengenai sewa tanah desa untuk seluruh tanah kas milik Desa Wukirsari, baik yang sudah dipakai beberapa investor maupun yang baru dilirik investor. Kemudian sesi terakhir kembali dipimpin Ketua BPD Wukirsari yaitu mengenai Laporan Pertanggungjawaban Panitia Pilurdes 2018 yang di ketuai bapak Widodo Supranoto, S.IP. selaku Ketua LPMD Desa Wukirsari dan sekretaris yaitu bapak Fery Satyawan, S.T. selaku Kasi Pemerintahan Desa Wukirsari. Sebagai Panitia Pilurdes mereka mempunyai 14 tugas, di antara 14 tugas tersebut dari tugas nomer 1 sampai 13 sudah selesai dilaksanakan, namun tugas yang nomer 14 atau terakhir yaitu Laporan Pertanggungjawaban memang baru dilaksanakan saat pertemuan musyawarah bersamaan dengan Musyawarah Pengesahan Perdes Pengangkatan Staf Honorer Desa dan Musyawarah Tentang Sewa Tanah Desa. Dalam laporannya, bapak Widodo dan bapak Fery menjelaskan beberapa inti laporan kepada Ketua BPD dan seluruh peserta musyawarah, bahwasanya Penyelenggaraan Pilurdes 2018 Desa Wukirsari telah selesai dilaksanakan dengan cukup baik dan banyak sekali kejadian atau hal hal yang luar biasa bahkan cukup menguras tenaga serta pikiran. Tapi itu semua tidak lah berarti dibanding dengan hasil yang sudah bisa kita nikmati saat ini setelah terpilih dan terlantiknya lurah baru Desa Wukirsari yaitu bapak Susilo Hapsoro, S.E. Laporan Pertanggungjawaban tertulis juga sudah dibuat, maka saat malam itu juga Panitia Pilurdes 2018 Desa Wukirsari resmi dibubarkan oleh BPD. Musyawarah berakhir pada pukul 23.00 WIB dengan mengucap hamdallah secara bersamaan.

"Bermusyawarahlah dengan pikiran jernih dan kata-kata intelek penuh arah demi kemajuan bersama, kemajuan Desa Wukirsari. Biarkanlah semesta lebih picik, yang terpenting kata mufakat kita dapati".

(N. Tria Wijayanti)

Komentar atas Pengesahan Rencana Perdes Pengangkatan Staf Honorer Desa menjadi Perdes Pengangkatan Staf Honorer De

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License