MUSRENBANG RPJMDes Desa Wukirsari Tahun 2018-2024

28 Maret 2019 15:29:13 WIB

Selasa, (26/3), Balai Desa Wukirsari terlihat hingar bingar dari kejauhan, cahaya dari pancaran lampu yang bias dengan warna spanduk terpasang rapih di Joglo Wukirsari. Ya, MUSRENBANG RPJMDes Desa Wukirsari Tahun 2018-2024 digelar, dengan persiapan yang matang acara dimulai pada pukul 20.30 WIB yang dipandu oleh pembawa acara yaitu bapak Suyono dari unsur LKD Desa. Peserta musyawarah yang hadir kurang lebih ada 70 orang dari 100 undangan yang diedarkan, hal tersebut mengindikasikan bahwasanya musyawarah sudah dapat dimulai karena sudah memenuhi kuorum.

Indonesia Raya bergema, seakan melukiskan semangat dan antusias masyarakat dalam acara MUSRENBANG tersebut. Hadir sebagai tamu undangan yaitu Ibu Dra. Sri Kayatun selaku Camat Kecamatan Imogiri, Danramil Kecamatan Imogiri, Kapolsek Kecamatan Imogiri, Muspika Kecamatan Imogiri, BPD Desa Wukirsari, Lurah Desa Wukirsari, Jajaran Pamong Desa Wukirsari, Babinsa Wukirsari, Bhabinkamtibmas Wukirsari, LKD Desa Wukirsari (LPMD , PKK, KARANG TARUNA) BUMDES , serta Wartawan Desa Wukirsari yang juga turut hadir meliput acara tersebut.

Dra. Sri Kayatun dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMDes harus sinkron dengan RPJMD Kabupaten Bantul tentang masyarakat yang sehat dan sejahtera, juga sinkron dengan program (prioritas) kabupaten yaitu mengenai sampah dan RTLH, termasuk juga terkait posyandu, lansia dan jam belajar masyarakat yang haruslah turut diperhatikan betul. Beliau juga mengatakan terkait SID yang memiliki fungsi sangatlah penting karena sebagai sarana atau ruang terbuka publik kepada masyarakat, dari situ masyarakat bisa lebih mudah dan cepat mengakses dan membaca berbagai informasi terkait dengan desa.

Sebelum musyawarah terbuka dimulai, bapak Susilo Hapsoro, S.E. selaku Lurah Desa Wukirsari menyampaikan sambutan dan memaparkan materi terkait penyusunan RPJMDes Desa Wukirsari Tahun 2018-2024. Beliau mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan dan peserta musyawarah yang telah menyempatkan hadir dalam acara tersebut. Beliau juga menyampaikan terkait beberapa tahapan yang telah dilalui Tim 11 Penyusun dan Perumus RPJMDes baik dari yang tahapan Musdus di 16 dusun, tahap merekap data, menyusun dan yang terakhir merumuskan RPJMDes sehingga bisa dilaksanakannya MUSRENBANG RPJMDes Desa Wukirsari ini. Bapak Susilo Hapsoro, S.E. juga memiliki harapan semoga di 6 tahun ke depan semua usulan bisa terwujud, terlebih di RPJMDes kali ini dusun dusun sudah lebih banyak mengusulkan terkait pemberdayaan, bukan melulu tentang fisik.

Musyawarah terbuka dimulai, masing-masing peserta musyawarah telah membawa materi rancangan RPJMDes yang bisa dicermati dan jika ada usulan lain atau tanggapan bisa dipaparkan secara langsung kemudian dimusyawarahkan bersama. Namun, 15 menit telah berlalu dan dari seluruh peserta musyawarah yang hadir tidak ada yang memberi usulan lain atau tanggapan terkait rancangan tersebut, untuk itu diputuskan bahwasanya Rancangan RPJMDes tersebut disetujui dan disepakati oleh seluruh peserta musyawarah yang hadir. Untuk mengesahkannya, Lurah Wukirsari, Ketua BPD, Unsur LPMD, PKK, Karang Taruna, Bumdes dan Tokoh Masyarakat dipanggil ke depan untuk menandatangani berkas rancangan RPJMDes tersebut.

Lafal Hamdallah dan sakralnya lantunan lagu Padamu Negeri mengiri tahapan terakhir acara MUSRENBANG RPJMDes Desa Wukirsari Tahun 2018-2024. Penutup. Ya, acara telah selesai dan berlangsung dengan lancar sesuai harapan, senyum merekah dari para hadirin yang datang termasuk bapak Lurah Wukirsari Susilo Hapsoro,S.E. seakan mengisyarakatkan dan menambah energi positif untuk Desa Wukirsari yang lebih maju dan semakin mendunia.

(N. Tria Wijayanti)

Komentar atas MUSRENBANG RPJMDes Desa Wukirsari Tahun 2018-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License