Musyawarah Pembuatan Jembatan Darurat Karangkulon
30 Maret 2019 07:46:39 WIB
Untuk penanganan jembatan jalur utama Giriloyo yang putus pasca bencana banjir, Jumat sore, 29 Maret 2019, di Gasebo Batik Giriloyo diadakan musyawarah pembuatan jembatan darurat, dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat dari 3 pedukuhan yaitu Giriloyo, Cengkehan, dan Karang kulon. Hadur pula Bp Lurah Desa Wukirsari, Bp Susilo Hapsoro, SE, dan Kasi Kesejahteraan Desa Wukirsari, Bp Asnan Hidayat.
Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan untuk membuat jembatan darurat sebagai akses jalan utama giriloyo yang rencana bisa dilalui sepeda motor, sepeda, dan pejalan kaki. Untuk merealisasikannya, dibentuk panitia pembangunan jembatan darurat terdiri dari 3 pedukuhan. Untuk memenuhi kebutuhan logistik dalam kerjabakti akan dibuat dapur umum oleh ibu-ibu paguyuban batik giriloyo di Gasebo Batik Giriloyo. Estimasi biaya untuk pembangunan jembatan darurat ini yakni +-15 juta rupiah, dengan sumber pendanaan melibatkan masyarakat, pemerintah desa, lembaga-lembaga, dan dari klelompok-kelompok RT yang ada di Giriloyo, Karangkulon dan Cengkehan. Selanjutnya, apabila semua material telah terkumpul, akan dilakukan kerjabakti bersama 3 dusun secepatnya.
(Kang Rozi)
Komentar atas Musyawarah Pembuatan Jembatan Darurat Karangkulon
Formulir Penulisan Komentar
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
Mbangun Desa
Tautan
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Libur Nasional Wafat Yesus Kristus Tahun 2024
- Informasi Try Out ASPD
- HARI KERJA DAN JAM PELAYANAN KANTOR KALURAHAN WUKIRSARI SELAMA BULAN RAMADAN 1445H/2024M.
- Desa Budaya Wukirsari
- Marhaban Ya Ramadan 1445H/2024M
- Selamat Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Pengumuman Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License