Batas Pembayaran Pajak Bumi Bangunan
17 Juli 2017 15:21:48 WIB
Diberitahukan kepada masyarakat Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul, bahwasanya batas akhir pembayaran Pajak Bumi Bangunan tahun 2017 adalah tepat tanggal 30 September 2017. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat Desa Wukirsari untuk segera membayarkan PBB di loket Bank BPD cabang terdekat atau di Kepada Dukuh setempat. Pengelolaan PBB P2 Bantul ke depan diharapkan makin meningkatnya kesadaran atas tanggung jawab pemangku kepentingan PBB, termasuk di dalamnya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh wajib pajak. Seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan PBB baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten makin terkonsolidasi, serta mendorong kepada wajib pajak membayar kewajibanya dalam rangka menigkatkan PAD demi pembangunan daerah
Komentar atas Batas Pembayaran Pajak Bumi Bangunan
Formulir Penulisan Komentar
Survei Kepuasan Masyarakat
Informasi Layanan DUKCAPIL SMART
Paket Wisata Wukirsari
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
APBKAL TA 2025

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LIVE || Pagelaran Wayang Kulit Merti Dusun Bendo (21-09-2025)
- Monitoring PSN, Boga Sehat, Stunting, Bumil dan Bufas di Padukuhan Pundung (19-09- 2025)
- Survey Lokasi Prioritas Dana Desa di Wukirsari
- Penyuluhan Bahaya Narkoba di Padukuhan Manggung
- Penanaman Bibit Melon di Lumbung Mataraman Wukirsari
- Monev Penggunaan Dana Desa & Peran TPP (18-9-2025)
- SE Optimalisasi Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
