Batas Pembayaran Pajak Bumi Bangunan
17 Juli 2017 15:21:48 WIB
Diberitahukan kepada masyarakat Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul, bahwasanya batas akhir pembayaran Pajak Bumi Bangunan tahun 2017 adalah tepat tanggal 30 September 2017. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat Desa Wukirsari untuk segera membayarkan PBB di loket Bank BPD cabang terdekat atau di Kepada Dukuh setempat. Pengelolaan PBB P2 Bantul ke depan diharapkan makin meningkatnya kesadaran atas tanggung jawab pemangku kepentingan PBB, termasuk di dalamnya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh wajib pajak. Seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan PBB baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten makin terkonsolidasi, serta mendorong kepada wajib pajak membayar kewajibanya dalam rangka menigkatkan PAD demi pembangunan daerah
Komentar atas Batas Pembayaran Pajak Bumi Bangunan
Formulir Penulisan Komentar
Survei Kepuasan Masyarakat
Survei Kepuasan Masyarakat
Informasi Layanan DUKCAPIL SMART
Paket Wisata Wukirsari
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
APBKAL TA 2025
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
Lagu Indonesia Raya
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jam Pelayanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Jam Pelayanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Lurah Wukirsari Hadiri Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) Tahun 2025
- Pengurus KDMP Wukirsari Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban RAT 2025
- Lurah Wukirsari Hadiri Nyadran Agung dan Makam Sultan Agung, Perkuat Nilai Budaya dan Kebersamaan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













