Pengesahan Rancangan Peraturan Desa Wukirsari

13 Desember 2019 07:39:22 WIB

Rabu (11/12), pukul 20.00 WIB Pemerintah Desa Peraturan Desa Wukirsari yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Wukirsari. Acara ini dihadiri oleh Pendamping Desa Wukirsari, Lurah Desa Wukirsari, Ketua dan Anggota BPD Wukirsari, Bapak Ibu Pamong Desa Wukirsari, Perwakilan PKK Desa Wukirsari, Perwakilan LPMD Desa Wukirsari, Perwakilan BUMDES Wukirraya Wukirsari, Perwakilan Karangtaruna Wukirsari, Babinsa Wukirsari, serta Bhabinkamtibmas Desa Wukirsari.

Dalam sambutannya, Lurah Desa Wukirsari memaparkan bahwa rancangan peraturan ini sudah melalui banyak revisi agar sesuai dengan keinginan masyarakat dan telah melalui sinkronisasi dari provinsi maupun pusat. BPD juga sudah banyak melalukan pencermatan. (RKPDES 2020).

Dalam hal ini juga diharap BUMDES di tahun 2020 sudah mulai berjalan. BUMDES penting bagi desa dengan harapan PADESnya juga meningkat. Kemudian peraturan hukum mengenai terkait tanah desa wajib dibuat oleh desa, dan telah melalui beberapa kali pencermatan oleh Dispertaru Bantul dan DIY dengan tujuan untuk melegalkan penggunan tanah atau status tanah di Wukirsari.

Pengesahan Rancangan Peraturan Desa Wukirsari yang telah dilaksanakan ini bertujuan juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat Wukirsari tentang Perdes yg telah ditetapkan. Sidang dibuka dan ditutup oleh Ketua BPD Wukirsari dengan hasil mufakat sesuai kesepakatan peserta sidang yang hadir.

(N.Tria Wijaya)

Komentar atas Pengesahan Rancangan Peraturan Desa Wukirsari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License