Yasinan, Rutinitas Nogosari 2
17 Januari 2020 14:25:28 WIB
Rombongan yasinan yang umumnya menjadi kebiasaan di Desa Wukirsari kini makin menjamur. Contohnya di Dusun Nogosari 2 yang melaksanakan yasinan setiap hari Jumat Pahing pukul 13.00 sampai selesai. Rombongan yasinan ini tidak hanya diikuti warga Dusun Nogosari 2 saja, tetapi juga ada warga dari Dusun Nogosari 1. Tempat untuk melaksanakan yasinan ini selalu bergilir dari rumah anggota ke rumah anggota yang lain.
Jumat(17/1), tepat pukul 13.00 semua anggota yasinan Dusun Nogosari 2 sudah berkumpul. Yasinan Jumat Pahing ini biasa dipimpin oleh Ibu Aniati Nasiroh. Acara ini rutin diselenggarakan karena sebagai ajang silaturahmi serta mempererat persaudaraan antarjemaah.
(Iswati)
Komentar atas Yasinan, Rutinitas Nogosari 2
Formulir Penulisan Komentar
Survei Kepuasan Masyarakat
Informasi Layanan DUKCAPIL SMART
Paket Wisata Wukirsari
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
APBKAL TA 2025

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring PSN, Boga Sehat, Stunting, Bumil dan Bufas di Padukuhan Pundung (19-09- 2025)
- Survey Lokasi Prioritas Dana Desa di Wukirsari
- Penyuluhan Bahaya Narkoba di Padukuhan Manggung
- Penanaman Bibit Melon di Lumbung Mataraman Wukirsari
- Monev Penggunaan Dana Desa & Peran TPP (18-9-2025)
- SE Optimalisasi Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
- SE Optimalisasi Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
