Pembekalan TPK Desa Wukirsari 2020

25 Januari 2020 08:32:50 WIB

APBDes 2020 Desa Wukirsari telah disahkan beberapa waktu yang lalu. Sebelum direalisasikan, untuk menggarap sekitar 6,3 miliar total APBDes 2020 Desa Wukirsari yang separuhnya berupa pembangunan fisik, dibentuklah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di tingkat desa dan dusun. Usai dibentuk, pada hari Jumat, 24 Januari 2020, dilaksanakan pembekalan bagi TPK.

Acara pembekalan ini dipandu dan dibuka langsung oleh Kasi Kesejahteraan Desa Wukirsari, Asnan Hidayat, yang juga merupakan PK terkait pembangunan fisik. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Kalurahan Wukirsari ini dihadiri oleh Lurah, Carik, dan jajaran Pamong Desa Wukirsari lainnya. Selain itu, dihadiri pula oleh Pendamping Desa Wukirsari dan TPK desa serta dusun.

Lurah Desa Wukirsari, Susilo Hapsoro, S.E., dalam sambutannya menuturkan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat, TPK diharapkan untuk dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkait segala hal yang akan dilaksanakan, salah satunya mencakup soal pendanaan. Hal ini dilakukan sebagai wujud transparansi dan keterbukaan agar tidak timbul konflik sosial di masyarakat. Beliau mencontohkan, sebagai evaluasi yang terjadi di desa lain, perihal sepele seperti penempatan material bangunan juga perlu diperhatikan agar tidak mengganggu jalan. Dalam kondisi ini, TPK perlu berkoordinasi dengan masyarakat maupun pihak penyuplai material.

Secara terperinci, Lurah Desa Wukirsari menyampaikan bahwa perlu dilakukan penyamaan persepsi, sosialisasi aturan-aturan yang berlaku, dan juga evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 agar realisasi APBDes 2020 Desa Wukirsari dapat berjalan dengan lancar. Meski demikian, beliau menilai secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan 2019 telah berjalan dengan baik.

Setelah sambutan, acara kemudian dilanjutkan pada materi inti, yaitu pembekalan. Pembekalan yang pertama disampaikan oleh Pendamping Desa Wukirsari terkait aturan/kebijakan dalam pengelolaan dan penyaluran Dana Desa yang berlaku pada tahun 2020. Kemudian, materi tugas-tugas TPK, baik dalam pengadaan barang/jasa dan urusan teknis lainnya, disampaikan oleh Bapak Dalmuji selaku Anggota TPK Desa Wukirsari. Beberapa pertanyaan maupun tanggapan terkait materi pembekalan pun turut saling melengkapi pada sesi tanya-jawab.

 

(C. Hadisetya)

 

Komentar atas Pembekalan TPK Desa Wukirsari 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License