PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH UNTUK RAKYAT
31 Januari 2020 19:59:12 WIB
Jumat (31/1) Bapak H. Joko Widodo, selaku Presiden Republik Indonesia menyerahkan 3.218 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Bantul termasuk beberapa warga Wukirsari, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta. Acara ini dilaksanakan di Gedung Taman Budaya, Kulonprogo, Yogyakarta. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 dan dihadiri oleh Bupati Kulonprogo, Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Menteri BPN, Menteri Pariwisata, Sekretaris Negara, Presiden Republik Indonesia dan masyarakat DIY yang menerima sertifikat tanah.
Dalam sambutannya, Presiden tak lupa mengingatkan bahwa pentingnya masyarakat mempunyai sertifikat tanah. Tanpa sertifikat tanah, konflik sengketa akan terus terjadi. Program ini dilaksanakan until menyelamatkan aset-aset masyarakat demi terjaminnya kerukunan masyarakat.
(Pnj)
Komentar atas PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH UNTUK RAKYAT
Formulir Penulisan Komentar
Survei Kepuasan Masyarakat
Informasi Layanan DUKCAPIL SMART
Paket Wisata Wukirsari
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
APBKAL TA 2025

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GERTAK PSN (Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk)
- Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (01-10-2025)
- Penarikan KKN PPm Univ Cendekia Mitra Indonesia (30-09-2025)
- GERTAK PSN (Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk)
- Selamat Hari Kesaktian Pancasila
- Kunjungan Bunda Literasi Kabupaten Bantul (25-09-2025)
- Senam Bersama Kapanewon Imogiri (26-9-2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
