PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH UNTUK RAKYAT
31 Januari 2020 19:59:12 WIB
Jumat (31/1) Bapak H. Joko Widodo, selaku Presiden Republik Indonesia menyerahkan 3.218 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Bantul termasuk beberapa warga Wukirsari, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta. Acara ini dilaksanakan di Gedung Taman Budaya, Kulonprogo, Yogyakarta. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 dan dihadiri oleh Bupati Kulonprogo, Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Menteri BPN, Menteri Pariwisata, Sekretaris Negara, Presiden Republik Indonesia dan masyarakat DIY yang menerima sertifikat tanah.
Dalam sambutannya, Presiden tak lupa mengingatkan bahwa pentingnya masyarakat mempunyai sertifikat tanah. Tanpa sertifikat tanah, konflik sengketa akan terus terjadi. Program ini dilaksanakan until menyelamatkan aset-aset masyarakat demi terjaminnya kerukunan masyarakat.
(Pnj)
Komentar atas PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH UNTUK RAKYAT
Formulir Penulisan Komentar
Survei Kepuasan Masyarakat
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
APBKAL TA 2025
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
REALISASI APBKAL TA 2025
Lagu Indonesia Raya
Profil Kalurahan Wukirsari 2025
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Presiden RI Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP
- Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah di Kalurahan Wukirsari (11-05-2026)
- Kenaikan Yesus Kristus
- Kenaikan Yesus Kristus
- Kunjungan Study Banding Perencanaan Pembangunan dari Kapanewon Ngawen (06-05-2026)
- Pelayanan Jemput Bola PBB P-2 oleh BPKPAD Bantul di Kalurahan Wukirsari (06-05-2025)
- Pelayanan Jemput Bola Aktivasi IKD Oleh Disdukcapil Bantul (30/04/2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















