Mekanisme Pengaduan Tarif Dasar Listrik
15 Agustus 2017 11:12:54 WIB
Apa itu MPM?! MPM kepanjangan dari mekanisme pemutakhiran mandiri yang mana sasaran utamanya adalah pemutakhiran data kesejahteraan. Data tersebut akan dijadikan sebagai acuan dalam pemberian subsidi listrik, sehingga diharapkan tepat sasaran. Diawali dengan sosialisasi yang dilaksanakan tanggal 15-08-2017 di gedung induk parasamya lantai 3, dengan sasaran pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Diharapkan dengan sosialisasi ini pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dapat bersinergi memberikan informasi kepada masyarakat luas mengenai mekanisme pengaduan tarif dasar listrik serta mekanisme pemutahiran mandiri. (mas_kuma)
Komentar atas Mekanisme Pengaduan Tarif Dasar Listrik
Formulir Penulisan Komentar
Survei Kepuasan Masyarakat
Informasi Layanan DUKCAPIL SMART
Paket Wisata Wukirsari
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
APBKAL TA 2025
																																																																																									
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
																																																																																									
Lagu Indonesia Raya
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
- Informasi layanan Pustaka Desa Wukirsari Bulan Oktober 2025.
 - Infografis layanan mobil siaga Kalurahan Wukirsari Bulan Oktober 2025
 - Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Kalurahan Wukirsari (27-10-2025)
 - Pelatihan Pengelolaan Arsip Kalurahan Wukirsari (27-10-2025)
 - Dari Karangasem untuk Papua (29-10-2025)
 - Rapat Koordinasi Pengelolaan Kelurahan Budaya Kabupaten Bantul & Kota Yogyakarta (29-10-2025)
 - Monev Kapanewon Imogiri di Kalurahan Wukirsari (23-10-2025)
 
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

								
																																																																																									
																																																																																									
																																																																																									
																																																																																									
																																																																																									












