Pencatatan Pengakuan Anak
24 Februari 2020 11:14:18 WIB
PENCATATAN PENGAKUAN ANAK
Syarat Pencatatan Pengakuan Anak:
a. Surat Pengantar dari RT/RW dan diketahui Kepala Desa/Lurah;
b. Surat Pengakuan Anak dari ayah biologis yang disetujui ibu kandung;
c. Kutipan Akta Kelahiran Anak;
d. Foto Copy KK dan KTP ayah biologis dan ibu kandung;
e. Bagi Orang Asing dilengkapi foto copy dengan menunjukkan aslinya:
1) Dokumen Imigrasi;
2) STLD dari Kepolisian; dan
3) Surat Keterangan dari Perwakilan Negara yang bersangkutan.
f. Bagi Pemohon Orang Asing Tinggal Terbatas membwa SKTT
dan Penduduk Orang Asing Tinggal Tetap membawa KK dan KTP; dan
g. Surat kuasa di atas materai cukup bagi yang dikuasakan;
h. Foto Copy KTP yang diberi kuasa.
i. Biaya pencatatan pengakuan anak untuk pelaporan 0-30 hari
GRATIS sedangkan untuk pelaporan lebih dari 30 hari dikenakan
sanksi administrasi sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)
Sumber: https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/pencatatan-pengakuan-anak
Mbangun Desa
Tautan
Transparansi APBKal 2023

Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Wukirsari, Tuan Rumah Senam Perwosi Imogiri
- Kunjungan Lapangan dan Koordinasi Kerjasama dengan Saka Kalpataru DIY
- LPMK Wukirsari gelar Rapat Kerja bersama Pokgiat LPMK Padukuhan se-Wukirsari
- Kalurahan Wukirsari berhasil memperoleh Predikat Kalurahan Budaya Tahun 2023 dengan Kategori Maju
- Syarat Calon Temanten
- Penerimaan Mahasiswa KKN UPN Veteran Yogyakarta oleh Lurah Wukirsari
- Selamat Hari Pahlawan 10 November 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
