Perubahan Nama pada Akta Pencatatan Sipil
24 Februari 2020 11:18:32 WIB
PERUBAHAN NAMA PADA AKTA PENCATATAN SIPIL
Syarat Perubahan Nama:
a. Penetapan Pengadilan Negeri
b. Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
c. Foto Copy KK dan KTP;
d. Bagi Orang Asing dilengkapi foto copy dengan menunjukkan aslinya:
e. Bagi Pemohon Orang Asing Tinggal Terbatas membawa SKTT dan penduduk Orang Asing Tinggal Tetap membawa KK dan KTP; dan
f. Surat Kuasa diatas materai cukup bagi yang dikuasakan;
g. Foto Copy KTP yang diberi kuasa.
h. Biaya pencatatan perubahan nama untuk pelaporan 0-30 hari
GRATIS sedangkan untuk pelaporan lebih dari 30 hari dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)
Sumber: https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/perubahan-nama-pada-akta-pencatatan-sipil
Survei Kepuasan Masyarakat
Informasi Layanan DUKCAPIL SMART
Paket Wisata Wukirsari
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
APBKAL TA 2025
																																																																																									
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
																																																																																									
Lagu Indonesia Raya
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
- Informasi layanan Pustaka Desa Wukirsari Bulan Oktober 2025.
 - Infografis layanan mobil siaga Kalurahan Wukirsari Bulan Oktober 2025
 - Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Kalurahan Wukirsari (27-10-2025)
 - Pelatihan Pengelolaan Arsip Kalurahan Wukirsari (27-10-2025)
 - Dari Karangasem untuk Papua (29-10-2025)
 - Rapat Koordinasi Pengelolaan Kelurahan Budaya Kabupaten Bantul & Kota Yogyakarta (29-10-2025)
 - Monev Kapanewon Imogiri di Kalurahan Wukirsari (23-10-2025)
 
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

								
																																																																																									
																																																																																									
																																																																																									
																																																																																									
																																																																																									














