Pembinaan Ketua RT se-Desa Wukirsari

28 Februari 2020 05:31:45 WIB

Pembinaan ketua RT se-Desa Wukirsari dilaksanakan pada Rabu 26 Februari 2020 di Joglo Balai Desa Wukirsari. Turut hadir dalam pembinaan tersebut Camat Imogiri, Lurah Desa Wukirsari, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Pembinaan dilaksanakan guna memberikan informasi mengenai dasar hukum yang memayungi RT, serta menyamakan pandangan, persepsi, dan pengetahuan tentang semua hal yang berkaitan dengan RT mulai dari tupoksi, masa jabatan, pemilihan, sampai pemekaran RT.

RT adalah mitra kerja pemerintah desa dalam melaksanakan pemerintahannya. Peran serta RT dalam pemerintahan sangat banyak. Lurah Desa Wukirsari dalam sambutannya menyampaikan bahwa RT adalah ujung tombak yang menjadi penyambung lidah dari pemerintah ke warganya. Camat imogiri juga berkesempatan memberikan sambutan. Beliau menyampaikan bahwa jika terjadi permasalahan dalam masyarakat maka penyelesaiannya adalah di tingkat RT terlebih dahulu. Pendataan juga dimulai dari tingkat RT, karena pentingnya peran seorang RT maka diadakanlah pemilihan RT. Biasanya RT dipilih yang mampu 'ngemong' masyarakat sehingga banyak RT yang dipilih berulang, bahkan seumur hidup.
Inti dari acara ini adalah materi dari Bapak Widodo Supranoto mengenai RT, dimana RT adalah salah satu LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa). Jika merunut dari itu, maka masa jabatan RT adalah 5 tahun dan pemilihan RT dilakukan 2 kali masa jabatan baik langsung maupun tidak langsung.

(Henie)
Red: VA

 

Komentar atas Pembinaan Ketua RT se-Desa Wukirsari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License