Ayo Siapkan Syarat untuk Mengikuti Pemutihan Sertifikat Tanah 2018
12 November 2017 18:20:05 WIB
"Pembuatan sertifikat tanah" warga desa Wukirsari mana sih yang belum pernah dengar? Sosialisasi nya pun sudah beberapa kali. Bahkan di tahun 2017 ini sudah dilakukan dua kali pembuatan serifikat masal yaitu 149 Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) dan 1100 Prona PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Karena PTSL ini gratis (gratis dalam pendaftaran), mana ada warga yang tidak mau. Sudah siapkah dengan PTSL tahum 2018?
Sedikit informasi, Prona yang berjumlah 149 sudah dilakukan pada bulan Mei 2017 lalu. Dengan sistem Pokmas (kelompok masyarakat) dan tim pemberkasan desa Wukirsari prona ini berjalan lancar.
Dari masing-masing Pokmas dipilih satu koordinator yang memesanan pathok, pembelian materai, pengantar tim ukur dari BPN dan persyaratan serta informasi yang diperlukan agar pemberkasan bisa dilakukan lancar. Dari tim Pemberkasan desa Wukirsari masing-masing membuat pemberkasaan untuk nantinya dikirim BPN dan di rekap oleh salah satu anggota tim. Dengan cara ini prona bulan mei lalu tergolong cepat dan pemberkasan serta pengukuran selesai dalam jangka 1 bulan. wow cepet yaaa......
Prona PTSL 2017 yang sudah dilakukan bulan Agustus sampai dengan bulan September lalu. Ada perubahan sistem pada tim pemberkasan desa wukirsari agar target yang berjumlah 1100 dapat tercapai dalam waktu 2 bulan, yaitu masing-masing tim mendapat pekerjaan yang berbeda. Ada yang melakukan pemberkasan yang di cetak dengan print, penomoran registrasi desa dan dan pengecapan, penggambaran tanah dan melengkapi data yang belum di print karena sudah dalam bentuk bendelan, koreksi kelengkapan dan konsultasi dari pokmas serta pembuatan daftar yang mengikuti PTSL. Dan Akhirnya pemberkasan sudah selesai bulan September lalu sesuai target. Namun pengukuran belum masih 95% sampai saat ini.
Pada program pembuatan sertifikat tanah 2018 mendatang, kabarnya kuota akan 3 atau 5 kali lebih banyak. Akan tetapi akan banyak perubahan sistem karena dari BPN mengubah sistem pendaftaran. Dengan demikian tim desa dan kerja pokmas pun harus diubah. Perubahan sistem kerja agar mencapai target akan dilakukan. Agar proses lancar silahkan bagi warga yang tanahnya berlokasi di Desa wukirsari namun belum sertifikat untuk segera mendaftarkan ke kepala dukuh masing-masing. pendataan sementara untuk mengetahui tanah yang belum sertifikat masih dengan syarat
1. Fotokopi KTP dan KK
2. Letter C (jika ada)
3. Jenis tanah+letak tanah,+luas tanah (jika letter C tdk ada).
Namun untuk pendaftaran sesungguhnya akan dimintai persyaratan
1. Fotokopi KTP dan KK
2. Letter C (harus ada)
3. SPPT PBB (surat utk membayar pajak)
4. Sketsa tanah
jika letter C masih milik Ayah/Ibu
5. Akte kamatian Ayah/Ibu
6. Surat nikah Ayah/Ibu
7. Mengisi blangko Waris
8. KTP saudara kandung
yuk segera siapkan syarat-syaratnya bagi yang tanahnya belum disertifikatkan.....
Dokumen Lampiran : Peraturan PTSL untuk Kab. Bantul
Komentar atas Ayo Siapkan Syarat untuk Mengikuti Pemutihan Sertifikat Tanah 2018
Saya tinggal d jakarta timur mengurus ptsl sendiri dan memang biaya tidak gratis sepenuhnya karena utk pengajuan kita harus melengkapi berkas2 yg harus dipenuhi,surat pengantar RT/RW itu kan hrz isi uang kas, legalisir berkas, legalisir surat tanah ke notaris dan fotocopy jg beli map itu kan kita harus keluar biaya dan prakteknya kemarin saya +-500-600ribu keluar biaya utk mengurus prona ptsl sampai kepada bpn itu pun saya mengurus sendiri jadi wajar kalau ada oknum yg minta 500-1jt bwt pengurusan ptsl utk sertifikat. Lagi pula klo kita mengurus langsung k notaris bisa habis 25jt utk tanah seluas 50m"
Sy beli rumah di Ciledug Tangerang, masih AJB dan belum di pecah. Bisa ga ikut pemutihan dan syaratnya apa aja dan ada biaya tambahan ga. Tks
Untuk persyaratan pengajuan prona apa mengumpulkan akta jual beli yg asli? Krn didaerah saya dikumpulkan yang asli, dan prosesnya lama sekali sudah lebih dr setengah tahun blm jadi juga, minta penjelasannya, terimakasih
pembuatan sertifikat rumah/tanah gratis dimana?? setau saya di desa saya nda pernah tuh ada yang ribut pdhl kan ini dari pemerintah tp kok gak menyentuh rakyat yg didesa ????
Kami dri desa jago, sya sudah melengkapi berkas syarat2 pembuatan sertifikat tanah, tapi sya berada di luar negeri, jadi pertanyaannya bisakah tanda tangan bisa di wakili keluarga atau wali??
Pak admin. Sy beli rumah, Di sunter 16 meter blim di sertifikat. . Apakah bisa sy mengajukan u pemutihan. . Sedangkan yg 16 meter itu hanya sebatas surat tanda jual saja. . Mohon info
saya mau urus sertfikat tanah dri girik srifikat. daearah pancoran jeksl. . brapakh biaya sbenrnaya.. dilingkungan saya dimintai biaya 2jt.ada info yng bredar cuma 150rb.. apakah initermasuk pungli..
Di daerah sy koja jakarta utara mau diadakan prona tp tiap pemohon dikenakan 3,5 juta utk pendaftaran dan bila selesai utk menebusnya bisa 7-10 jt lebih sesuai ukuran luas rumahnya.apa ini pungli?..
Min, prona bisa ga buat balik nama sertifikat??
Kp.peladen...pondok Aren Saya ko di mintain dana 1,7 jt.. Sebenarnya yg geratis tuh apanya si... ?? Apakah... Ini pungli atau apa...??? Tolong yg bisa menjelaskan .. Saya orang yg tidak mengerti tentang urusan negara...
di lamongan d daerahku tinggal ngurus sertifikat mencapai biaya 9 juta + biaya pajak 18jt,ada yg 14.500.000,ada yg 16jt. mohon dibantu masukannya
Apakah pembuatan prona di thn 2018 ini bayar.apalah ada di suruh bayar 25% aja dari harga normal pembuatan surat shm
Sy mau tanya prihal biaya, luas tanah sy ada 354 meter surat girik dijadikan menjadi 4 sertifikat dikenakan biaya 10 juta, sdh dp 5 juta... Mohon tanggapannya.
Kenapa biaya sertifikat ptsl di desa gendoh kec Sempu Banyuwangi biayanya 1.100.000 untuk rmh sedangkan sawah 1.350.000 mohon di infokan dan urus
mau nanya pak saya mau buat SHM gimana caranya klo bukti jual beli dari orang pertama tdk ada hilang tp sy punya surat pernyataan memiliki bangunan diatas tanah negara dari tahun 2009 dan pbb sdh atas nama sy mohon penjelasannya
Kapan ada pemutihan di gunung putri.. Apa benar program ptsl di kenakan biaya 5.000.000 ? Ada oknum yg menawarkan harga sekian namun saya masih ragu.. Seperti.y jaman sekarang tidak 10 dari 1000 oknum yg jujur :-(
Ko ada punutan 2 jt, untuk pembuatan sertifikat geratis daerah bekasi, ga sampai 100 m dipumut 2 jt. Sebenernya bayar apa geratis, yg kl memang ada admin harusnya kita dikasih bukti pembayaran yg sah.. Tx
Tidak perlu resah kalau kalian ahli waris dari pemilik sah tanah tersebut. Silahkan siapkan persyaratan seperti yang tertera d atas dan datangi kantor BPN di kabupaten masing-masing. Nanti akan diberikan penjelasan dan berkas untuk di isi untuk mensertifikatkan tanah secara mandiri. Terimakasih
orang tua sy sudah meninggal lalu rumah kami blm bersertificate jd bgn caranya ya pak/ ibu agar rumah kami bisa bersertificate agar kami tenang...rumah kami berdomisili di pondok bambu jakarta timur
Heran deh. Sepertinya ini sudah jelas website desa Wukirsari, masih ada aja yg dari luar desa bertanya ke wukirsari. Pak, bu, mas, mb setiap desa punya wewenang sendiri, setiap desa punya pedoman pelaksanaan PTSL dr daerah masing-masing dan pusat. Silahkan hubungi desa masing-masing. Terimakasih
Artikel ini hanya menjelaskan secara umum pemutihan tanah/PTSL di desa Wukirsari, Imogiri, Bantul dan persyaratan yang diperlukan agar warga desa wukirsari dapat mempersiapkannya. Untuk info lebih lanjut silahkan tanyakan di kantor Balai Desa Wukirsari pada hari dan jam kerja. PTSL di luar desa Wukirsari silahkan tanyakan di desa masing-masing atau BPN kabupaten masing-masing, karena proses, waktu dan pelaksanaan setiap desa bisa berbeda berbeda. Anggaran persiapan yang ada di satu desa Wukirsari pun bisa berbeda satu sama lain apalagi desa lainnyaa. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor seperti harga perlengkapan yang berbeda, jumlah pathok yg diperlukan, banyaknya pertemuan yang dilakukan setiap kelompok masyarakat peserta PTSL dan lain sebagainya. Kebijakan yang diberikan desa Wukirsari pengacu pada peraturan PTSL Kabupaten Bantul yang dapat di download pada lampiran diatas. Silahkan dicermati sebelum bertanya. Terimakasih
Sy daerah Tangerang kota. Bagaimana membuat sertifikat gratis
Di kec cipondo kel ppi.bagi warga yg punya AJB di kenakan biaya 1,5jt.yg nggak punya AJB Biayanya berpariasi.paling kecil 5JT.Apa betul begitu prosedurnya.tlg rakyat kecil dong pak.katanya gratis.
kena pajak yang perhitungan SPPD nya lebih dari 300jt.
kapan BPN jakarta utara ada pemutihan sertifikat tanah?
Saya dari desa pakel kec.licin kab.banyuwangi kemarin ngurus akte yanah kok pajak nya mahal ya.. tanah belinya 14jt kok skrang di anggar 160jt. Jd kenak pajak mahal skali.. pertanyaan nya adalah brapa persen kita kenak pajak trsb. Dan harus luas brapa kt kenak pajak tersebut... maksh
Mau tanya biaya pembuatan sertifikat masal/pemutihan tanah, di daerah Sumber rejo, Pakal, Surabaya, yg benar Rp 150.000 apa Rp 500.000 ??? Trims.
Yg benar biaya pembuatan sertifikat masal di daerah Sumber rejo, Pakal, Surabaya, Rp 150.000. Apa Rp 500.000???
Jika tanah masih milik orang tua, maka harus PTSL waris. SPPT PBB dan letter C PTSL waris yang diperlukan hanyalah satu buah. Silahkan tanyakan ke balai desa masing-masing
Apabila pbb masih jadi 1 nama orang tua dan mau di bagi 2 anaknya.apakah harus mempunyai pbb masing-masing untuk pengurusan program prona...??? Mohon penjelasannya terima kasih...
Dari pemerintah tidak di pungut biaya untuk penerbitan sertifikat yang melalui PTSL. Untuk penerbitan sertifikat diperlukan persiapan berkas dan persiapan lainnya. Anggaran untuk persiapan bisa berbeda2. Info lebih lanjut hubungi desa masing-masing.
Seandainya mau sertifikat tapi petok hilang tapi nota pajak dari bank jatim masih ada bisa pa nggak ya
Apakah di wilayah jawabara khususnya kec.cicurug kabupaten sukabumi sudah terlayani PRONA 2018?
Di desa karang haur kab bekasi sedang d adakan pemutihan tanah tapi setiap warga yang mempunyai sebidang tanah di kenakan biaya rp 150.000 apakah pemungutan biaya itu memang langsung dari pemerintah tolong d perjelas
Selamat Siang Mau tanya, kalau mau perubahan buku tanah ke sertifikat masuk program prona ga ya daerah Klaten Jawa Tengah. Terima kasih
Artikel ini hanya menjelaskan secara umum pemutihan tanah/PTSL di desa Wukirsari, Imogiri, Bantul dan persyaratan yang diperlukan agar warga desa wukirsari dapat mempersiapkannya. Untuk info lebih lanjut silahkan tanyakan di kantor Balai Desa Wukirsari pada hari dan jam kerja. PTSL di luar desa Wukirsari silahkan tanyakan di desa masing-masing atau BPN kabupaten masing-masing, karena proses, waktu dan pelaksanaan setiap desa bisa berbeda berbeda. Anggaran persiapan yang ada di satu desa Wukirsari pun bisa berbeda satu sama lain apalagi desa lainnyaa. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor seperti harga perlengkapan yang berbeda, jumlah pathok yg diperlukan, banyaknya pertemuan yang dilakukan setiap kelompok masyarakat peserta PTSL dan lain sebagainya. Kebijakan yang diberikan desa Wukirsari pengacu pada peraturan PTSL Kabupaten Bantul yang dapat di download pada lampiran diatas. Silahkan dicermati sebelum bertanya. Terimakasih
Di kecamatan grabag kabupaten purworejo desa pasaranom .enggak gratis lho bayar 500 perbidang, gimana sih sebenernya katanya gratis??? Coba jelaskan perinciannya kok bisa di bilang gratis
saya warga RT.008 RW.02 Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan sudah daftar prona pembuatan sertifikat dengan menyerahkan fotocopy sesuai persyaratan melalui ketua RT. 1 minggu kemudian tepatnya tgl 19 Februari 2018 diminta menyerahkan doc Asli dan harus sambil menyerahkan uang sebesar Rp.2.800.000,- karena saya belum punya uang saya tidak menyerahkan doc asli, akhirnya pd tgl 10 Maret 2018 ada 1 petugas pengukuran yg didampingi ketua RT dan yang diukur hanya yang sudah bayar sebesar tersebut diatas. apa memang peraturannya seperti itu ? luas tanah saya 67m dan biaya disamakan dengan yang luasnya lebih dari 100m
Maaf mau tanya Pak/ Ibuk mengenai kapan masa pemutihan untuk sertifikat tanah terutama di daerah Kab, Bondowoso? trima kasih
Maaf mau tanya Pak/ Ibuk mengenai kapan masa pemutihan untuk sertifikat tanah? trima kasih
Pembuatan sertifikat tanah gratis periode thn 2018 sampai bulan apa ya?
Terima kasih atas adanya prona , namun masih banyak oknum yg tidak bertanggung jawab memanfaatkan progam ini dg memungut biaya tambahan yg tidak tanggung2 150rb/200rb tiap sertifikan selain yg sudah ditetapkan SKB 150rb
Untuk daerah kreo selatan kec larangan kelurahan kreo selatan biasa -+ 4 jt....yg mau tanya pemutihan gratis apa bayar
dikota bekasi. daerah durenjaya ko gak ada infonya ya..untuk program pemutihan...saya ingin mengajukan pembuatan ajb atau sertifikat tanah...mohon infonya makasih.
bagi yang merasa telah ada pungli silahkan laporkan ke https://lapor.go.id/ disana anda wajib daftar, dan sertakan bukti pungli, jika memang benar pungli maka akan ditindak. terima kasih.
Dikrubungan kec.Mirit Kab.kebumen Pembuatan sertifikat gratis dikenakan biaya 450.000 persertifikat. Tlg ditindak lanjuti!! Katanya gratis!
Tanah orang tua sy di madiun masih girik beberapa kali sy ty perangkat desa ttg prona selalu dijawab tidak ada, pertanyaan sy apakah dimadiun gak ada jatah prona!
mau tanya...jadwal prona di kecamatan jatiasih bekasi kapan ya..mohon infonya
Di kampung saya kendal desa banyutowo kok dipungut biaya sebesar 1jt100rb ya? Katanya gratis yg bener yang mana nih...
Kapan jadwal warujayeng t.anom nganjuk diadakan pemutihan sertifikat tanah
Saya tinggal di kelurahan timbang langkat kota binjai kecamatan binjai timur, apakah masih bisa mengajukan pemutihan pembuatan sertifikat tanah? Tks
Kok ditempat q tetep bayar ya. . Tahun kemaren 1jt, tahun ini kbarnya turun harga jd 500rb Sbenernya gratis atau bayar sih????
Saya sudah setorkan sejumlah berkas fotocopian dari tahun 2017 tapi sampai saat ini belum ada pengukuran,adakah cara untuk mengetahui bahwasanya berkas kita sudah disetorkan atau belumnya oleh kewakilan setempat atau bisakah kita langsung mengurus sendiri dengan mendatangi kantor BPN Terimakasih
maaf gan...pemutihan untuk wilayah kota bekasi timur kapan yah.....tolong infonya
Tanah sy ajb 189 meter,didaerah tangerang selatan. jual beli dilakukan thn 2010, sekarang sy mau ikut prona 2018, sy sudah melunasi pbb sy sampai tahun 2018 ini, apakah sy harus membayar bphtb lagi, padahal waktu 2010 kemaren waktu jual beli sy sudah membayar bphtb, tp surat bphtb nya sudah tidak tahu dimana.
mau tanya di tempat saya tebet ada program prona namun pada saat pengumpulan dokumen, untuk dokumen asli di minta,,,saya takut tercecer dan hilang..bagaiman ?
Biaya baliknama dri sertifikat ke sertifikat di kabupaten karawang biaya nya berapa ya..? Sblum nya terimakasih bwt admin.
Klo untuk daerah depok ada gk?
Ingin konsultasi program prona 2018 diwilayah jakarta selatan..teknis nya seperti apa...
Di desa kami kok belum ada program pemutihan sertifikat ini y, saya bertempat tinggal di desa jiken, kecamatan jiken kabupaten blora, kemaren aja ada yang ngurus sertifikat habis 10 jt udah 5bulan belum jadi, jadi gak mau ngurus, mahalnya minta ampun
" kalo tanah warisan dri surat girik pada saat pemutihan bisa langsung di buat sertifikat dan bisa langsung di pisah dan namanya di ganti sama ahli waris.trmksh
Jika ktp jateng dpt hibah tanah di daerah Jatim apa hrus pindah alamat dulu untuk ikut sertifikat ini???? Trimakasi
Di desa kami di pungut biaya.bener gak sertifikat ini gratis
Untuk wilayah jakarta selatan mampang prona nya kpn?
Admin. Di daerah jawa timur Ngancar kediri. Ada jg g ya programnya soalnya ibu sy kan baru beli tanah trus mau disertifikatkan tp kok dusuruh bayar 7juta ya..
Masyarakat selalu d iming2 dgn gratis.. Tp penerapan di lapangan tetap bayar.. Apaka hal seperti itu todk bisa d tertipkan dgn ancaman hukuman penjara.. Jgn menyerahka ke peraturan bupati..
Sungguh sangat prihatin sekali di desa kertasari semuaya harus bayar 1,4jt
Pada saat pengurusan sertifikat gratis knp untuk kepemilikan tanah kami mash dikenakan biaya krg lebih 7jtaan nlm lagi biaya kepengurusan bs sekitar 1jtaan dn kenapa jg saat pembagian sertifikat di jatim expo. Yg lain sdh berstatus SHM tp punya saya msh HGB
Apakah balik nama sertifikat apa bisa ya... soale didesa saya mau ada program ini... tp msh belum ada sosialisasi
Di daerah saya perumnas 1 bekasi Kelurahan kayuringin jaya bekasi 1. Surat masih girik, orang tua almarhum mau di bagi2 ke anak2nya Apakah perlu membuat AJB terlebih dahulu, sedangkan membuat AJB sangat mahal 2. Surat masih girik, orang tua masih ada & ingin menghibahkan ke anak2nya Apakah perlu membuat akte hibah masing2 anak tertentu?? Sedangkan membuat akte hibah sangat mahal Trima kasih
Apakah untuk pembagian ahli waris itu ada biaya untuk pembuatan sertifikat??
Apa maksudnya pembuatan sertifikat PRONA gratis tp ajb nya harus bayar, biayanya diminta minimal 1,5 jt
Bekasi mendapat kuota PTSL sebanyak 50.500 bidang tanah, info ini kami dapat dari website http://www.suarakarya.id/detail/57054/Program-PTSL-BPN-Gratiskan-50-Ribu-Sertifikat-Di-Kabupaten-Bekasi. Setiap daerah berbeda satu dengan yang lain. Untuk masyarakat di luar desa Wukirsari bisa ditanyakan ke desa masing-masing. Untuk info PTSL di Wukirsari yang lebih lengkap silahkan datangi kantor balai desa Wukirsari pada hari dan jam kerja. Terimakasih
Daerah Bekasi Tarumajaya masuk dalam pemutihan sertifikat ga ya..?
Yth: mohon penjelasannya: saya memiliki sebidang tanah garapan dengan kriteria untuk pertanian dan sudah saya tanami untuk tanaman jangka panjang seperti cengkeh dan kopi yang saya khwatirkan pada saat sudah produktif itu akan di ambil alih fungsinya oleh pemerintah. Yang saya ingin tanyakan. apakah tanah negara (pangangonan) bahasa sunda. Bisa dinaikan hak kepemilikannya menjadi SHM...... kalau bisa apa aja syarat yg harus kami ajukan..... bisa di kirim melalui email formulir pendaftarannya...
Ko saya di pinta dana 12juta ya
Law surat tanah masih surat jual beli tp udah blk nama mau bikin sertipikat gmn tu gan ...
Pelaksanaan PTSL 2018 ditentukan oleh BPN dan belum diumumkan.
Besarnya biaya PTSL ditentukan oleh peraturan Tiga Mentri Negara dan Peraturan Bupati masing-masing kabupaten. Biaya setiap kabupaten berbeda satu dengan yang lain. untuk kabupaten bantul mengacu pada Peraturan PTSL Kab. Bantul yang dapat di donwload di Link Peraturan PTSL untuk Kabupaten Bantul diatas. Di dalam peraturan tersebut sudah dijelaskan apa yang GRATIS dan apa yang harus di-BAYAR-kan oleh pemohon. PTSL harus melalui pemerintah desa. untuk desa wukirsari pengumpulan syarat dan pemberkasan dilakukan oleh koordinator kelompok masyarakat. PTSL hanya berlaku untuk tanah yang belum sertifikat. Apabila tanah masih milik orang tua bisa di wariskan secara utuh atau terpecah kepada ahli waris. persyaratan dapat dilihat pada syarat PTSL Waris. Info lebih lanjut silahkan datang ke kantor balai desa Wukirsari pada hari dan jam kerja. terimakasih
gmn,,,sukses,,om.. pembuatan sertifikatnyaa?
Gimana atau apa syaratnya bikin PTSL tapi tanah nya bukan hak milik atau tanah nya dapat beli atau orang tua sudah meninggal
mau tanya pak gmn caranya klo sppt dn kk pendaftar tidak cocok.2 yang pnya tanah sudah meninggal g ad berkas satpun tersisa gmn crx.3 tnh 1 bidang mau sertivikat3
Untuk alur pengurus san nyaa gmn yaa, dan untuk tanggal di laksanakan nyaa prona 2018 ini bulan berapa..?
Prona sertifikat tanah bisa keluar ceoat atau tidak
kami mewakili warga troso sudag mengajak warga utuk membuat sertifikat masal bagai mana caranya
mohon dkirim ke saya alamat email peraturan pemerintah ttg PRONA 2018 ini trmksh
Gratis???di rt 006/03 kelurahan pondok jaya ,kecamatan pondok aren bayar 1.500.000
ini program untuk tanah negara dengan pemerintah bagaimana kalau tanah SG/PAG apakah juga masuk? bagaimana dengan aturan kraton dengan UUK ?
di nganjuk bsa
Prona gratis,sayakan dapat hibah dr ortu trus saya ajukan prona,apakah harus ada ugeran dan harus byr pajak 2% dari perkiraan harga tanah?trm ksih
Sy mau tanya..klo membuat sertifikat dr pemecahan sertifikat induk bisakah pk program Prona?sedangkan yg mempunyai sertifikat induk itu sdh meninggal dan tinggal ahli waris yg sudah tidak lengkap keberadaannya...terimakasih..
Mau tanya ,jika saya ikutan bikin sertifikat gratis apakah daftarnya harus lewat kepala desa..
Pemutihan tanah Bukannya gratis wlw kluar biaya itu dri kesadaran pemilik tanah..ko kenapa di pamulang kelurahan bambu apus harus mengeluarkan biaya sebesar 3jt rupiah apa itu yg di bilang gratis....
Pembuatan sertifikat gratis kan?? Tp pd kenyataannya kok beda ya barusan suami q tnya ke balai desa soal pemutihan pembuatan sertifikat tanah.iya emang bnr ada tpstlh qt tny soal biaya mrka mjwb kemungkinan biayanya sktr hbs 5jtan. Sbnrnya ini pemutihan ato pemerasan sih?
Saya mau ngurus dari surat ajb ke serifikan kok di wilaya saya di pintain pungutan biaya sebesar kurang lebih 2jt katanya ada pemutihan gratis
Kami dr desa kampung baru kc_kusan hilir kb_tanah bumbu Kalsel ingin cari tau, apa benar di pungut biaya ya sebesar 1.juta untuk pendaftaran sertifikat gratis..? Mohon blsan. X yaaa..?
Terimakasih tanggapannya. Jadi yang gratis itu pembuatan sertifikatnya. Untuk pungutan itu digunakan untuk pembelian materai, pathok dan segala keperluan yang belum di anggarkan oleh pemerintah. Info lebih lanjut silahkan datang ke kantor Desa Wukirsari. Semoga dapat membantu
pembuatan sertifikat GRATIS kan ?? kok ada pungutan 300rb- 500rb ya? gratis atau ada pungutan ??? saya ada bukti lhoo
Formulir Penulisan Komentar
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
Lagu Indonesia Raya
Tautan
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PANIRADYA DIY, DINAS KEBUDAYAAN, BPBD, DAN DINAS PUPR KUNJUNGI KOMPLEK MAKAM RAJA-RAJA (6-1-2025)
- SOP LAYANAN PENGGUNAAN MOBIL SIAGA KALURAHAN WUKIRSARI
- Podcast || Bagaimana Meningkatkan PADes
- Podcast || Curhatan Danarta Di Akhir Tahun Anggaran
- LIVE || HAUL KE-34 AL-MAGHFURLAH KH.AHMAD MARZUQI ROMLY DAN PARA MASYAYIKH (4-1-2025)
- Bakti Sosial Ojek Online Jogja Kita di Giriloyo Wukirsari
- LIVE || SHOLAWAT AGUNG RANGKAIAN HAUL KE-34 AL MAGHFURLAH SIMBAH KH.AHMAD MARZUQI ROMLI (02-01-2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License