Konvergensi Pencegahan Stunting Desa Wukirsari

Administrator 02 Desember 2020 22:38:48 WIB

Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya. Standar yang dimaksud terdapat pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan beberapa dokumen lainnya.

 

Untuk mencegah terjadinya stunting pada 1000 HPK, (01/12), Wukirsari mengadakan acara Konvergensi Pencegahan Stunting Tingkat Desa di Aula Balai Desa Wukirsari. Acara ini dihadiri oleh Pendamping Desa Wukirsari ,Bidan Desa Wukirsari, serta Kader Stunting Desa Wukirsari. Acara diisi dengan paparan-paparan dari Pendamping Desa Wukirsari dan Bidan Desa Wukirsari. Acara ini diharapkan dapat mengurangi stunting pada balita ketika menginjak usia 1000 HPK.

 

 

Siti H

Red : D.E. Oktamara

Komentar atas Konvergensi Pencegahan Stunting Desa Wukirsari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License