Siaga Virus Korona: FPRB Bima Sakti Adakan Penyemprotan Disinfektan

Administrator 04 Februari 2021 21:53:29 WIB

Sejak awal Januari 2021 kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali. PPKM Jawa-Bali Jilid I ini dilaksanakan pada tanggal 11-25 Januari 2021 kemudian dilanjutkan PPKM Jawa-Bali Jilid II dari tanggal 26-08 Februari 2021. Namun, seiring berjalannya waktu dan masih bertambahnya pasien Covid-19, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat keputusan bahwa status tanggap darurat Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta diperpanjang lagi dari tanggal 01-28 Februari 2021.

Demi mencegah adanya penambahan kasus pasien Covid-19, Kamis (04/02), FPRB Bima Sakti Kalurahan Wukirsari adakan penyemprotan disinfektan ke rumah warga dan Musala Al-Fadla Singosaren, Wukirsari. Dengan adanya kegiatan penyemprotan ini dapat meminimalisasi adanya penyebaran Covid-19 di Wukirsari.

 

D.E. Oktamara

Komentar atas Siaga Virus Korona: FPRB Bima Sakti Adakan Penyemprotan Disinfektan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License