Satpol PP DIY Adakan Pendampingan Rapat Jaga Warga di Kedungbuweng

Administrator 13 Agustus 2021 20:19:39 WIB

Jumat (13/8), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengadakan Pendampingan Rapat Jaga Warga di Dusun Kedungbuweng. Bertempat di Balai Pedukuhan Kedungbuweng, acara ini dimulai pada pukul 13.00 WIB. Turut hadir juga dalam acara ini adalah pendamping Jaga Warga Satpol PP DIY, Lurah Wukirsari, Jagabaya Wukirsari, serta tokoh-tokoh masyarakat Dusun Kedungbuweng.

Agenda ini dilaksanakan dalam rangka pendampingan Jaga Warga yang fokus pada penguatan sistem penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai arahan Gubernur melalui Satpol PP DIY. Dalam pendampingan ini disampaikan beberapa hal mengenai pengertian jaga warga dan pelaksanaannya.

Menurut Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jaga Warga merupakan kunci dari penegakan prokes sampai ke level bawah karena mereka langsung berdekatan dengan masyarakat. Walau begitu, jumlah anggota tim yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, pemuda, linmas, hingga pengurus RT/RW itu masih sedikit.

D. E. Oktamara

Komentar atas Satpol PP DIY Adakan Pendampingan Rapat Jaga Warga di Kedungbuweng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

PESONA DESA WISATA WUKIRSARI

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Lagu Indonesia Raya

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License