Pemkal Wukirsari Adakan Musyawarah Penyusunan RKP Kal Tahun 2022

Administrator 27 Oktober 2021 23:27:12 WIB

Selasa (26/10), Pemerintah Kalurahan Wukirsari melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kal) Tahun 2022 di pendopo Kalurahan Wukirsari. Musyawarah penyusunan RKP Kal ini dilaksanakan sebagai rumusan dokumen perencanaan kegiatan Kalurahan tahun 2022. Dokumen RKP Kal ini merupakan jabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tahun 2018-2024.

Turut hadir dalam musyawarah kali ini, yakni Jawatan Praja Kapanewon Imogiri, Mety Primadona, S.T., Lurah Wukirsari, Bamuskal Wukirsari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wukirsari, perwakilan dukuh, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, serta kelompok masyarakat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Acara dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan menyampaikan maksud dan tujuan terlebih dahulu oleh ketua panitia Musyawarah Kalurahan Ibu Siti Uswatun Hasanah, A.Md. Dilanjutkan dengan sambutan dan penyampaian materi oleh Lurah Wukirsari, Susilo Hapsoro, S.E. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kapanewon Imogiri dan penyampaian pandangan resmi dari Badan Permusyawaratan Kalurahan oleh Wakil Ketua, Bapak H. Ahmad, S.E. Musyawarah kemudian dipimpin oleh Ketua Bamuskal, Bapak Sutrisno, M.Pd. dengan diskusi dan tanggapan dari peserta yang hadir.
Pada pukul 22.00 WIB acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara.

 

SH.
Red: D.E. Oktamara

Komentar atas Pemkal Wukirsari Adakan Musyawarah Penyusunan RKP Kal Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Budaya Wukirsari

APBKAL TA 2024

Profil Desa Wukirsari

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License