Wukirsari: Dukuh Pundung Terpilih, Akhirnya Dilantik
Administrator 04 November 2021 10:23:23 WIB
Sedikit menengok ke belakang, beberapa bulan yang lalu tepatnya 25 Juli 2021. Ya, ujian seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Wukirsari untuk formasi jabatan Dukuh Dengkeng, Jatirejo, dan Pundung telah rampung digelar. Kelanjutan dari hasil ujian seleksi tersebut adalah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sesuai rekapitulasi nilai hasil ujian dan tentunya surat rekomendasi dari Panewu Imogiri.
Untuk Dukuh Dengkeng dan Dukuh Jatirejo terpilih dan mendapatkan rekomendasi dari Panewu Imogiri telah dilantik pada 12 Agustus 2021. Namun, untuk Dukuh Pundung pelantikan baru dapat dilaksanakan pada 01 November 2021 sesuai rekomendasi Panewu Imogiri dan sesuai masa jabatan Dukuh Pundung aktif yang purna pada 31 Oktober 2021.
Senin (1/11), bertempat di Pendopo Kalurahan Wukirsari dilangsungkan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dukuh Pundung serta Serah Terima Jabatan dari Dukuh Pundung purna kepada Dukuh Pundung yang baru.
Sebelum sesi upacara pelantikan dimulai, Ketua Panitia 7 Pengisian Pamong Kalurahan Wukirsari, yakni Sutrisno, M.Pd. menyampaikan laporan tahapan kegiatan pengisian pamong yang telah diselenggarakan oleh Panitia 7 dari awal sampai akhirnya berada di tahap pelantikan.
Tamu undangan yang hadir yakni Kabag. Adm. Pemdes Setda Kab. Bantul, Panewu Imogiri, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Imogiri, Danramil Imogiri, Kapolsek Imogiri, Kepala KUA Imogiri, Babinsa Wukirsari, Bhabinkamtibmas Wukirsari, Bamuskal Wukirsari, Perwakilan LKK Wukirsari, dan Pamong Wukirsari. Selain itu, keluarga dukuh terlantik dan keluarga dukuh purna juga turut diundang dalam pelantikan ini.
Dalam sambutannya usai melantik dukuh terlantik, Lurah Kalurahan Wukirsari, Susilo Hapsoro, S.E. berharap, Dukuh Pundung yang sudah dilantik ini ke depannya dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mampu bekerja sama, dan lebih cepat beradaptasi dengan pamong lainnya sehingga bisa menjadikan Wukirsari lebih sejahtera bahkan mendunia, dan visi misi Wukirsari bisa terwujud lebih cepat.
Drs. Kurniantara, M.Si., Kabag. Adm. Pemdes Setda Kab. Bantul menyampaikan, "Dukuh terlantik itu tidak hanya sebatas dukuh saja namun juga pemangku jabatan sebagai kepala wilayah di padukuhannya masing-masing. Semoga dukuh terpilih dan terlantik hari ini amanah, mampu memimpin masyarakatnya dengan baik, dan bijaksana dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada di wilayah padukuhan masing-masing."
"Kabupaten Bantul ke depannya akan ada Program Desa Anti Korupsi dan akan banyak kegiatan di dalamnya yang terkait hal tersebut. Diantaranya desa harus transparan dan akuntabel, segala informasi terlebih tentang APBKal harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui dengan jelas dan ada pertanggungjawabannya", imbuhnya.
Rangkaian upacara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan kepada dukuh yang telah purna tugas dan pemberian ucapan selamat kepada dukuh terlantik tanpa berjabat tangan serta foto bersama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di era pandemi Covid-19.
(N. Tria Wijaya)
Red: D.E. Oktamara
Komentar atas Wukirsari: Dukuh Pundung Terpilih, Akhirnya Dilantik
Formulir Penulisan Komentar
Mobil Siaga Wukirsari
W.A PELAYANAN
REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023
PESONA DESA WISATA WUKIRSARI
Desa Budaya Wukirsari
APBKAL TA 2024
Lagu Indonesia Raya
Tautan
Profil Desa Wukirsari
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Podcast || Desa Setelah 10 Tahun UUdesa
- SK NO 15 TH 2024 - TENTANG TPPS TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KALURAHAN WUKIRSARI
- SK NO 14 TH 2024 - Tim Pendamping Keluarga
- Podcast || Wukirsari Dimata Mahasiswa UNESA
- LIVE || BANTUL CULTURE RUN 2024 || ALUN-ALUN WUKIRSARI
- Lowongan Pekerjaan || Mari Disimak !!
- Perkal No 3 Th 2024 Tentang Penyertaan Modal BumKal Wukiraya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License